Pemkot Mojokerto Gelar Vaksinasi Rabies Gratis dalam Peringatan World Rabies Day 2024

MERAHPUTIH I KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka memperingati World Rabies Day 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan menggelar vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 1-4 Oktober 2024 di UPT Puskeswan yang berlokasi di kantor DKPP Kota Mojokerto, Jl. Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengungkapkan, vaksinasi gratis ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran rabies di Kota Mojokerto. "Rabies adalah penyakit zoonosis yang sangat mematikan dan dapat menular dari hewan ke manusia. Vaksinasi bagi hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, dan musang menjadi upaya penting untuk mencegah penyebaran rabies," jelas Ali Kuncoro pada Minggu (29/9).

Ali Kuncoro juga berharap masyarakat Kota Mojokerto dapat memanfaatkan program vaksinasi ini guna memastikan hewan peliharaan mereka bebas dari rabies. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kasus rabies di Kota Mojokerto dan hewan-hewan peliharaan tetap sehat serta bebas dari berbagai penyakit," tambahnya.

Dalam ajakannya, Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj, mengimbau seluruh warga untuk berpartisipasi dalam program ini. "Monggo, manfaatkan program vaksinasi rabies ini. Ajak tetangga dan saudara yang memiliki hewan peliharaan untuk ikut serta," ungkapnya.

Vaksinasi rabies gratis yang disediakan UPT Puskeswan dalam rangka peringatan World Rabies Day 2024 akan menyediakan 100 dosis vaksin. Untuk lebih efisien, warga diharapkan mendaftar terlebih dahulu melalui situs http://mojoverse.id/temanpuskeswan.

"Kami membatasi satu pemilik untuk membawa maksimal dua hewan peliharaan. Usia hewan minimal enam bulan, hewan harus dalam kondisi sehat, tidak dalam pengobatan, dan tidak bunting," terang Ali Kuncoro.

Sebagai tambahan, program TEMAN PUSKESWAN (Janji Temu dengan Dokter Hewan Puskeswan) tidak hanya digunakan untuk pendaftaran vaksinasi rabies, tetapi juga untuk pemeriksaan hewan ternak dan peliharaan. Data pemilik dan riwayat penyakit hewan akan terekam, memudahkan pemantauan kesehatan hewan di Kota Mojokerto. (red)

 

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top