Selama Pandemi, Polres Jakbar Ungkap Kasus Narkoba Bernilai Puluhan Miliar
MERAHPUTIH | JAKARTA - Keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkoba selama masa pandemi covid-19 mendapat apresiasi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Nana.Sujana.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika menggelar konferensi pers melalui streaming instagram, Senin (11/5).
"Dari hasil yang diungkap oleh Polsek jajaran Polres Metro Jakbar, ini merupakan ungkap kasus yang terbilang besar di Polsek jajaran Polda Metro Jaya selama masa pandemi, dan saya mewakili Kapolda Metro Jaya sangat mengapresiasi," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, selama masa pandemi covid-19 ini berbagai kasus besar terkait peredaran narkoba berhasil diungkap jajaran Polres Metro Jakbar.
Diantaranya, pengungkapan yang dilakukan oleh Unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakbar yang berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 10 kilogram di rumah kos yang ada di wilayah Tanjung Duren.
Polsek Kalideres juga berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional dan mengamankan dua tersangka inisial NTO (32) dan WNR (34) dengan barang bukti sebanyak 14,4 kilogram sabu di dua tempat berbeda yaitu di Komplek Ruko Gading Kirana dan di Apartemen Moi Kelapa Gading Jakarta Utara.
Terbaru, Polsek Kembangan juga berhasil mengungkap sebanyak 2,4 kilogram sabu, dengan mengamankan seorang pelaku inisial MY (35).
"Total keseluruhan, selama pandemi covid-19 ini Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba, dengan mengamankan barang bukti 26,8 kilogram sabu, yang jika dinominalkan mencapai Rp 25 miliar," terang Yusri. (*)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih