Barantin dan UNAIR Teken MoU untuk Sinergi Pengembangan Karantina, Riset, dan SDM

Rektor UNAIR Prof Nasih serta Wakil Rektor Bidang Akademik, Mahasiswa, dan Alumni (AMA) bersama pihak Badan Karantina Indonesia dalam penandatangan Nota Kesepahaman (Foto: PKIP UNAIR)
Rektor UNAIR Prof Nasih serta Wakil Rektor Bidang Akademik, Mahasiswa, dan Alumni (AMA) bersama pihak Badan Karantina Indonesia dalam penandatangan Nota Kesepahaman (Foto: PKIP UNAIR)

MERAHPUTIH I SURABAYA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Universitas Airlangga (UNAIR) menandatangani nota kesepahaman guna memperkuat sinergi di bidang karantina, pendidikan, riset, dan teknologi. Kesepakatan ini juga mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), ilmu pengetahuan, dan teknologi. Acara penandatanganan dilaksanakan, Rabu (30/10/24) di Ruang Amerta, Lantai 4, Kampus MERR-C UNAIR.

Kerja sama ini melanjutkan langkah Barantin dalam berkolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, dengan tujuan memperluas kegiatan karantina yang melibatkan riset dan kolaborasi teknologi. Acara tersebut dibuka oleh Rektor UNAIR, Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak, dan Kepala Barantin, Dr Sahat M Panggabean.

Prof Nasih dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNAIR memiliki fasilitas laboratorium lengkap yang siap mendukung berbagai kegiatan pengujian, khususnya di Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) yang relevan dengan fokus Barantin. “Kami punya FKH dan beberapa laboratorium yang mendukung pengujian. Saya berharap akan ada tindak lanjut dari MoU ini, khususnya terkait riset yang mengikutsertakan UNAIR,” ujar Prof Nasih.

Lebih lanjut, Prof Nasih menegaskan bahwa UNAIR siap mendukung pendidikan berkelanjutan untuk mencerdaskan bangsa, termasuk membuka peluang bagi peningkatan studi lanjutan dan program-program khusus yang berkaitan dengan riset kekarantinaan.

Kepala Barantin, Dr Sahat M Panggabean, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan SDM yang mampu bersaing di tingkat global. Ia mengungkapkan keinginannya agar Barantin dan perguruan tinggi besar di Indonesia menjadi pilar untuk mencapai standar internasional dalam bidang kekarantinaan.

“Saya ingin sepuluh perguruan tinggi besar di Indonesia menjadi pilar yang mempermudah kita setara dengan negara-negara lain,” ujar Dr Sahat. Ia juga menegaskan bahwa pengembangan SDM melalui kolaborasi dengan UNAIR akan mempermudah akses informasi ilmiah dalam kekarantinaan, serta memastikan ketepatan data untuk berbagai kepentingan.

Dalam kesepakatan ini, Barantin dan UNAIR berkomitmen untuk memperkuat jaringan informasi yang akurat dan berbasis ilmu pengetahuan. “Poin pentingnya adalah kami membutuhkan informasi ilmiah, dan perguruan tinggi adalah sumber ilmunya,” pungkas Dr Sahat. (red)

Editor : prass prasetyo