Pemkot Surabaya Bersih-bersih APK Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

 

MERAHPUTIH I SURABAYA - – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang masa tenang Pemilu 2024, tepatnya pada Minggu, 24 November 2024.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyampaikan bahwa penertiban ini akan berlangsung secara menyeluruh di Kota Pahlawan.

"Kami menyisir seluruh jalan utama dan kawasan pemukiman. Proses ini dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta didukung oleh TNI dan Polri," ujarnya, Jumat (22/11).

Penertiban dimulai dengan apel persiapan pada Sabtu malam, 23 November 2024, pukul 23.30 WIB. Tepat pukul 00.00 WIB, Satpol PP beserta jajaran langsung bergerak menurunkan APK di berbagai lokasi.

Fikser menjelaskan, operasi ini dilaksanakan serentak hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kami mengerahkan personel di tingkat kecamatan untuk menyisir APK yang masih terpasang, termasuk di kampung-kampung," tambahnya.

Jalan-jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, hingga Jalan Prof. Dr. Moestopo menjadi prioritas penertiban.

"Kami perkirakan butuh waktu dua hingga tiga hari untuk membersihkan seluruh APK di Kota Surabaya," jelas Fikser.

Setelah diturunkan, APK akan dikumpulkan sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing di kecamatan. Selanjutnya, APK tersebut akan dipindahkan ke Gudang Tanjungsari untuk disimpan hingga penetapan hasil pemilu selesai.

Fikser berharap, proses ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.

"Target kami, pada 24 November 2024, semua jalan di Surabaya sudah bersih dari APK. Kami juga mengimbau tim sukses dan partai politik untuk turut membantu membersihkan APK selama masa tenang," pungkasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menciptakan suasana kondusif menjelang pemungutan suara dan memberikan contoh tata kelola pemilu yang tertib di Surabaya. (red) 

 

 

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top