Memalukan, Di Bantul, Bantuan Sosial Tunai Kemensos Salah Sasaran

Verifikasi data penerima BST harus valid (Foto: HMP/Daru)
Verifikasi data penerima BST harus valid (Foto: HMP/Daru)
 
MERAHPUTIH I YOGYAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul, Yogyakarta menilai ribuan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) salah sasaran.
 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Ani Widayani mengatakan memperkirakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sekitar 20 hingga 30 persennya salah sasaran.

"Hasil verifikasi dari sejumlah desa di Kabupaten Bantul dari BST yang diberikan Kemensos ada keluraga penerima manfaat (KPM) yang salah sasaran antara 20 hingga 30 persen,"ujarnya ditemui di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Kamis (14/5).‎
 
Ani yang juga Lurah Desa Sumbermulyo ini mencontohkan KPM BST dari Kemensos di Desa Sumbermulyo sebanyak 521 KPM. BST Kemensos diberikan melalui kantor pos secara tunai dan melalui rekening KPM. Dari KPM yang menerima BST dari kantor pos yang salah sasaran ada sekitar 108 KPM, sedangkan yang langsung ke rekening KPM ada 63 yang salah sasaran sehingga total BST yang salah sasaran mencapai 171 atau lebih dari 30 persen dari KPM.

"Warga Desa Sumbermulyo yang mendapatkan BST dari Kemensos sebanyak 521 KPM namun setelah diverifikasi yang tidak layak menerima KPM sebanyak 171. Ada yang meninggal, masih aktif menjadi PNS atau bahkan pensiunan PNS, dobel menerima bantuan dari pemerintah hingga warga yang sudah pindah penduduk,"ucapnya.

Menurutnya, jika diambil 100 KPM yang salah sasaran disetiap desa maka di 75 desa yang ada di Bantul jika diakumulasikan jumlah KPM yang salah sasaran bisa mencapai 7.500 KPM. Jumlah yang tidak sedikit jika dilakukan dengan uang BST yang mereka terima setiap bulan Rp 600 ribu selama 3 bulan.

"Ada dana sekitar Rp 13,5 milliar yang disalurkan oleh Kemensos namun salah sasaran. Dana tersebut tidaklah kecil jika dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19," tegasnya. 

Menurutnya, pemerintah desa hanya bisa menyelamatkan dana kepada KMP yang salah sasaran yang disalurkan melalu kantor pos yang diberikan secara tunai kepada KPM, namun BST yang diberikan melalui rekening tidak bisa diselamatkan.

"Dari dana BST Rp 13,5 miliar memang bisa diselamatkan jika penyaluran lewat kantor pos, namun yang langsung rekening, uang negara itu jelas raib tidak bisa diselamatkan. Pemerintah Desa hanya berharap KPM yang merasa sudah mampu mengembalikan uang BST yang terlanjut masuk rekening. Tetapi kita juga bingung uang tersebut akan diserahkan kepada siapa," ucapnya.

Soal itu, Sekda Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Helmi Jamharis mengakui adanya KPM BST dari Kemensos yang salah sasaran namun Pemkab tak bisa berbuat banyak karena data KPM semuanya droping dari Kemensos bukan dari Pemkab Bantul.

"Kita hanya menerima utuh data KPM BST dari Kemensos dan tidak boleh melakukan verifikasi meski pada detik akhir sebelum BST dicairkan diperbolehkan untuk menunda penyaluran BST kepada KPM karena dinilai tidak layak menerima atau salah sasaran," ucapnya.

Untuk menunda penyaluran BST yang salah sasaran tersebut hanya bisa dilakukan kepada KPM salah sasaran yang penyaluran BST melalui kantor pos. Sedangkan yang langsung ke rekening KPM, Pemkab Bantul tak bisa berbuat banyak.

"Kalau toh ditanya, KPM yang salah sasaran dan uang terlanjut masuk rekening kemudian akan mengembalikan ke pemerintah maka kita juga belum bisa memberi solusi uang tersebut diserahkan kepada instansi mana karena sampai sekarang belum ada petunjuk dari pemerintah pusat," terangnya.‎ (hdw/tji)
 
 
 


Editor : Tudji Martudji