Pelunasan Biaya Haji Khusus Capai 50%, Kemenag Dorong Jemaah Segera Melunasi
MERAHPUTIH I JAKARTA - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus memasuki hari keempat dengan progres signifikan. Hampir separuh dari kuota yang tersedia telah terisi.
Kuota haji khusus tahun 2025 ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Rinciannya, 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lanjut usia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, menyampaikan bahwa hingga Senin (3/2/2025) sore, sebanyak 6.953 jemaah telah melunasi Bipih haji khusus. “Jumlah ini mencakup 42,64ri total kuota yang tersedia,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, terdapat 2.279 jemaah lunas tunda, 4.629 jemaah dengan nomor urut porsi, serta 45 jemaah prioritas lansia. Selain itu, terdapat 1.505 jemaah dengan status cadangan, sehingga total keseluruhan yang sudah melakukan pelunasan mencapai 8.458 jemaah.
Daftar jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya telah diumumkan oleh Kementerian Agama sejak 23 Januari 2025. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Nugraha menegaskan bahwa pengisian kuota dilakukan pada hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, proses pengisian akan dibuka kembali pada 17–21 Februari 2025. “Apabila kuota masih tersisa setelah periode tersebut, akan ada pengisian tahap akhir pada 27–28 Februari 2025,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada para Kepala Bidang Haji untuk memastikan proses pengisian kuota berjalan sesuai ketentuan. “Saya harap semua pihak terkait dapat menjalankan tugas ini dengan transparan dan akurat,” pungkasnya.(red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih