Diskon Listrik untuk 79,3 Juta Pelanggan Dibatalkan: Pemerintah Gagal Realisasikan Janji Insentif
MERAHPUTIH I JAKARTA — Harapan 79,3 juta pelanggan listrik rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah untuk mendapat diskon tagihan listrik resmi pupus. Pemerintah membatalkan rencana pemberian stimulus berupa potongan 50 persen tarif listrik yang sedianya digelontorkan untuk tagihan Juni dan Juli 2025. Pembatalan diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025) sore.
Rencana diskon ini sempat diumumkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen. Namun, dalam waktu kurang dari dua pekan sejak pengumuman resmi, janji tersebut kandas di tengah jalan.
“Kita rapat, diskon listrik itu penganggarannya lebih lambat. Kalau dijalankan untuk Juni dan Juli, tidak bisa dilakukan,” ujar Sri Mulyani.
Dengan pernyataan itu, salah satu dari enam stimulus ekonomi yang dirancang pemerintah untuk menahan laju pelemahan ekonomi domestik dipastikan gagal terlaksana. Alasannya, semata-mata karena masalah teknis administrasi dan waktu penganggaran yang dianggap tidak memungkinkan.
Kebijakan diskon listrik ini semula diharapkan menjadi bantalan konsumsi rumah tangga pada masa libur sekolah yang juga merupakan periode puncak penggunaan listrik. Diskon diberikan untuk pelanggan 1.300 VA yang selama ini merupakan segmen rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.
Banyak pihak mempertanyakan mengapa rencana strategis yang telah diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 Mei lalu itu gagal dieksekusi hanya karena masalah penganggaran. Terlebih, stimulus tersebut dijanjikan akan diluncurkan Presiden Prabowo pada 5 Juni 2025 mendatang.
Meski diskon listrik dibatalkan, lima stimulus lain yang dirancang pemerintah diklaim tetap akan berjalan. Stimulus ini menyasar sektor transportasi, bantuan sosial, dan perlindungan pekerja.
Pertama, diskon tarif transportasi publik—laut, darat, hingga udara—selama liburan sekolah. Kedua, potongan tarif tol yang ditargetkan menjangkau 110 juta pengguna jalan. Ketiga, tambahan alokasi bantuan sosial, seperti kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Keempat, subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, model yang serupa dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di masa pandemi. Namun, nominal bantuan kali ini disebut akan lebih kecil dari sebelumnya, yaitu Rp600.000. Kelima, perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) untuk sektor padat karya.
Menurut Airlangga Hartarto, kelima stimulus tersebut disiapkan untuk mendongkrak konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Momentum ini kita manfaatkan untuk mendorong konsumsi rumah tangga, sebagai penopang utama pertumbuhan,” ujarnya saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Namun pembatalan stimulus listrik, yang merupakan salah satu elemen penting dari rencana ini, bisa mengurangi daya dorong dari keseluruhan paket bantuan. Apalagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur PDB Indonesia, mencapai lebih dari 50 persen.
Kondisi ekonomi Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar. Pada kuartal I-2025, ekonomi hanya tumbuh 4,87 persen—di bawah target 5 persen. Melemahnya daya beli, kenaikan harga pangan, dan ketidakpastian global terus menekan aktivitas konsumsi domestik.
Di tengah tekanan tersebut, stimulus yang menyasar rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA sejatinya berpotensi memberi dampak luas. Apalagi, jumlah pelanggan kelompok ini mencapai hampir sepertiga populasi Indonesia. (RED)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih