Ini Hasil Rakor Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Maluku

MERAHPUTIH | MALUKU - Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Maluku melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda Maluku terkait dengan sosialisasi pelaksanaan Sholat idul Fitri 1441 Hijriah di Aula Korem 151/Binaya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (20/5).

Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin Djafar dalam arahan singkatnya mengatakan jika pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Hari ini kita akan menyamakan tujuan pelaksanaan Sholat Hari raya idul Fitri yang akan dilaksanakan, namun dengan adanya pandemik Covid-19 maka pelaksanaannya juga harus sesuai dengan ketentuan yang diatur sesuai dengan kondisi daerah Maluku," kata Kapolda.

Sementara Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang yang juga sebagai Ketua Harian Gustu PercepatanPenanganan Covid-19 mengatakan jika sampai saat ini pasien yang sudah terkonfirmasi di provinsi maluku sebanyak 124 orang dan rumah sakit yang ada di Ambon kapasitasnya sangat terbatas.

"Sehingga kita memakai Diklat yang disiapkan, apalagi ada beberapa tim medis dan perawat yang ikut terkonfirmasi," kata Kasrul.

Kasrul menerangkan, sekarang ini kondisi sudah sangat memprihatinkan, dan peningkatan kasus covid-19 sangat signifikan, hanya dalam waktu satu minggu saja penyebarannya sudah pada tingkat masyarakat yang tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

"Untuk itu, kami berinisiatif melakukan rapid test massal dan hari ini ada inisiatif Kodam melakukan rapid test di Makorem 151/Binaya," ujar Kasrul.

Kasrul mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah virus ini maka dianjurkan untuk menghindari interaksi dengan orang lain, tidak melakukan kegiatan yang dihadiri oleh orang dalam jumlah banyak, harus menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan wajib memakai masker.

"Karena sampai saat ini virus Covid-19 belum ada obatnya, namun, harapan kami masyarakat jangan panik atau-pun ketakutan, tetapi selalu ikhtiar dengan mematuhi anjuran pemerintah sehingga kita bisa menghindari penyebaran virus Covid 19," kata Kasrul.

Ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo dalam Rakor tersebut juga mengatakan jika kondisi bangsa Indonesia saat ini sedang dilanda Covid-19 dan MUI pusat telah mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan ibadah yang kesimpulannya bahwa palaksanaan ibadah dilaksanakan di rumah masing-masing.

Abdullah menerangakan jika sudah ada edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah pada bulan ramadhan, yang dilaksanakan di rumah masing-masing.

Begitu juga dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri yaitu apabila satu daerah yang tengah dilanda virus Covid-19 maka pelaksanaan sholat idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Namun, apabila daerah yang dinilai tidak dilanda virus, maka boleh melaksanakan Sholat Idul Fitri di tempat-tempat ibadah, akan tetapi harus sesuai dengan standar Covid-19," kata Abdullah.

Sementara itu, Kakanwil Agama Provinsi Maluku Jamaludin Bugis dalam rakor tersebut mengataan, menurut konsep Islam bahwa menyelamatkan nyawa manusia adalah suatu jihad, maka persoalan penanganan Covid-19 sesuai dengan ajaran Islam adalah jihad yang hakiki di hadapan Allah SWT.

"Penyebaran Covid-19 di Kota Ambon sangat unik, karena kota Ambon merupakan zona merah, namun pelaksanaan ibadah di masjid masih ramai, seakan-akan tidak perduli dengan anjuran pemerintah, sehingga harapan kami, masyarakat dapat menjalankan himbauan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," kata Jamaludin.

"Saya berharap kepada masyarakat agar menjalankan imbauan pemerintah saat pelaksanaan ibadah sholat, hal itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dan harapan saya agar hasil rapat ini dapat disosialisasikan kepada jamaahnya masing-masing," imbuh Jamaludin. (boy/her)

Editor : Agiyo monseh F