Roy Suryo Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Legal Standing Para Pelapor
MERAHPUTIH I JAKARTA — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, memenuhi panggilan penyelidik di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025), untuk dimintai keterangan terkait laporan atas dugaan penyebaran informasi palsu dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo. Ia mengaku dicecar 85 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung singkat.
"Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat," kata Roy kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, Roy menyatakan tidak semua pertanyaan dijawab secara substantif. Ia hanya menjawab pertanyaan yang menurutnya berkaitan langsung dengan identitas pribadi.
"Yang lain tidak saya jawab karena tidak ada hubungannya. Makanya prosesnya singkat," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo merupakan bagian dari penyelidikan polisi atas enam laporan yang masuk terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI. Salah satu laporan tersebut diketahui dilayangkan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
Dalam laporan itu, pelapor menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi tautan video di YouTube, konten media sosial X (dulu Twitter), serta salinan dokumen ijazah yang dianggap menjadi objek tudingan.
Di hadapan awak media, Roy juga menyampaikan keberatannya terhadap posisi hukum para pelapor dalam kasus ini. Ia menyoroti lima pelapor yang sebelumnya mengajukan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden, dan mempertanyakan legal standing mereka.
"Mereka itu aneh, karena tidak ada hubungan hukum, bukan keluarga, bukan saudara, bahkan tidak ada keterkaitan pribadi dengan Joko Widodo," kata Roy.
Menurutnya, jika pelapor tidak memiliki kedudukan hukum yang sah, maka laporan mereka seharusnya tidak bisa diproses secara hukum. Ia mengaku telah menyerahkan surat resmi kepada penyelidik untuk meminta klarifikasi soal hal tersebut.
"Apalagi ada yang mengatasnamakan pengacara, tapi malah jadi pelapor. Ini di luar nalar," tambahnya.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih terus menindaklanjuti laporan terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi. Selain Roy Suryo, penyidik juga telah memeriksa sejumlah tokoh yang disebut dalam berbagai konten digital terkait tudingan tersebut. Di antaranya adalah Tifauzia alias dr. Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, serta kader Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi sebelumnya mengatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman atas barang bukti digital yang diserahkan pelapor.
"Kami masih mengkaji semua alat bukti yang ada, termasuk jejak digital dan keterangan para saksi maupun terlapor," ujar Ade Ary beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih