Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tak Akan Mundur Meski Didesak Massa, DPRD Bentuk Hak Angket
MERAHPUTIH I PATI – Gelombang demonstrasi besar yang mengguncang Kabupaten Pati pada Rabu (13/8) berujung pada keputusan politik penting di gedung DPRD Pati. Ribuan massa yang mendesak Bupati Sudewo untuk mundur memaksa parlemen daerah menggelar rapat paripurna dan mengesahkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan sang bupati.
Meski tekanan menguat, Sudewo, politisi Partai Gerindra yang terpilih melalui Pilkada menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri. Ia beralasan, jabatan yang diembannya adalah mandat rakyat yang diberikan secara konstitusional dan demokratis.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati.
Sudewo juga menegaskan menghormati langkah DPRD yang menyepakati hak angket. Menurutnya, proses tersebut adalah bagian dari mekanisme pengawasan legislatif yang sah.
“Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati paripurna tersebut,” tambahnya.
Demonstrasi yang dimulai sejak pagi hari memicu sejumlah ruas jalan di Pati dialihkan. Suasana memanas ketika massa memaksa masuk ke area Kantor Bupati. Bentrok tak terhindarkan, batu dan botol melayang, aparat kepolisian merespons dengan gas air mata, membuat massa terpencar ke berbagai arah.
Tak berhenti di situ, sekelompok massa kemudian beralih ke Gedung DPRD Pati. Mereka berhasil menduduki halaman, mendorong DPRD untuk segera menggelar rapat paripurna darurat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyuarakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Sudewo.
Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti, mengatakan hak angket diperlukan untuk memastikan transparansi dan menjaga situasi kondusif di Kabupaten Pati yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani.
Senada, Mahdun dari Fraksi PKB menilai kebijakan Sudewo, khususnya soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan kurangnya keberpihakan kepada masyarakat. Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, dampaknya masih terasa hingga kini.
“Proses penetapan kenaikan PBB menimbulkan kegaduhan. Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati mengambil kebijakan,” tegas Mahdun.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu persetujuan pembentukan pansus pemakzulan. Pansus ini akan mengusut berbagai kebijakan yang dianggap kontroversial di era kepemimpinan Sudewo.
Di tengah eskalasi politik, Sudewo mencoba meredam ketegangan dengan mengajak warga Pati untuk menjaga persatuan.
“Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, jangan sampai terprovokasi. Pati ini milik kita semua, yang harus menjaganya ya warga Pati sendiri,” ujarnya.
Meski badai politik tengah menghantam, Sudewo tampak memilih bertahan sambil menunggu proses politik di DPRD berjalan. Sementara itu, publik Pati kini menunggu apakah hak angket akan benar-benar berujung pada pemakzulan atau hanya menjadi catatan politik di tengah tahun terakhir masa jabatannya. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih