Surabaya Hadirkan Tarif Parkir Spesial Rp80 Sambut HUT ke-80 RI
MERAHPUTIH I SURABAYA - Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Surabaya punya cara unik untuk ikut memeriahkan suasana. Mulai 14 hingga 17 Agustus 2025, warga dan wisatawan yang memarkirkan kendaraan di sejumlah titik strategis cukup merogoh kocek Rp80 saja, dengan catatan pembayaran dilakukan melalui metode digital QRIS.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya, Bank Indonesia (BI), dan Bank Jatim. Selain merayakan 80 tahun kemerdekaan, kebijakan ini juga menjadi rangkaian peringatan HUT ke-64 Bank Jatim dan Pekan QRIS Nasional. Nominal Rp80 dipilih bukan tanpa alasan—angka itu menjadi simbolis peringatan 80 tahun perjalanan kemerdekaan Indonesia.
Kepala UPTD Parkir TJU Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa tarif spesial ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang terasa sampai ke ruang-ruang publik, termasuk area parkir,” ujar Jeane, Kamis (14/8/2025).
Tarif Rp80 ini diberlakukan di berbagai titik parkir milik Pemkot Surabaya, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun tempat khusus parkir (PTKP). Untuk TJU, warga bisa menemukan tarif spesial ini di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul—dua lokasi yang memang kerap menjadi pusat kegiatan warga.
Sedangkan di PTKP non-progresif, tarif Rp80 dapat dinikmati di Lapangan THOR, Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, THP Kenjeran, Taman Bulak, RSUD Eka Candrarini, serta UPTSA Siola (mobil).
Tak hanya itu, sejumlah PTKP dengan tarif progresif pun ikut serta, di antaranya Balai Pemuda, Lapangan Hoki, PTK Gentengkali, PTK Pasar Karah, UPTSA Siola (khusus R2), Convention Hall Adityawarman, Park and Ride Mayjen Sungkono, Tugu Pahlawan, Park and Ride Adityawarman, dan THP Kenjeran sisi selatan. Namun, Jeane mengingatkan, di lokasi tarif progresif, nominal Rp80 hanya berlaku untuk dua jam pertama.
“Setelah lewat dua jam, tarif akan kembali normal mengikuti aturan progresif yang berlaku,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama bagi para pengunjung yang tengah menikmati ragam acara peringatan kemerdekaan di Surabaya.
“Dengan adanya event-event seperti Artsub di Balai Pemuda, kami ingin warga memanfaatkan program ini, sehingga perayaan kemerdekaan bisa dinikmati lebih luas dan merata,” pungkas Jeane.
Bagi warga yang ingin mencoba tarif spesial ini, pastikan saldo dompet digital terisi dan siap memindai kode QRIS di lokasi parkir. Selain hemat, cara ini juga menjadi bagian dari gerakan masyarakat menuju transaksi nontunai yang lebih cepat, aman, dan praktis. (RED)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih