DPR Tegas: Anggota Dinonaktifkan Tak Lagi Terima Gaji dan Tunjangan
MERAHPUTIH I JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang tersandung kontroversi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan para legislator yang sudah dinonaktifkan partainya tidak akan lagi menikmati fasilitas mewah parlemen, termasuk gaji dan tunjangan.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh parpolnya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Keputusan tersebut, kata Dasco, dihasilkan dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi. Selain pemangkasan hak finansial, pimpinan DPR juga menyerahkan proses lanjutan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan melibatkan mahkamah partai dari setiap kader yang tersangkut masalah.
Gelombang penonaktifan anggota dewan ini bukan tanpa sebab. Tekanan publik yang semakin keras memaksa sejumlah partai politik menarik mandat para wakilnya dari Senayan. Mereka yang masuk daftar hitam mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga kursi elite pimpinan DPR.
Nama-nama yang kini resmi dibekukan antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa dari Fraksi NasDem, Eko Patrio serta Uya Kuya dari Fraksi PAN, hingga Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Golkar. Kelimanya dinilai melontarkan pernyataan kontroversial hingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Tak berhenti di situ, pimpinan partai juga sebelumnya telah mengirim surat resmi ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Intinya, meminta seluruh fasilitas kedewanan yang selama ini dinikmati para legislator dinonaktifkan, termasuk gaji bulanan yang selama ini jadi sorotan publik.
Langkah ini sekaligus menandai babak baru dalam pengawasan internal parlemen. Publik kini menanti, apakah keputusan tersebut hanya sebatas simbol atau benar-benar dijalankan secara konsisten.(red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih