Dindik Jatim Genjot Sosialisasi Aturan Antikekerasan di Sekolah: Sekolah Aman Jadi Tolok Ukur Hebatnya Pendidikan
MERAHPUTIH I SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur terus menggaungkan semangat sekolah bebas kekerasan lewat sosialisasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023. Dua regulasi ini menjadi landasan kuat dalam mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa sekolah hebat bukan hanya yang berjaya di bidang akademik, melainkan juga yang mampu menjamin keamanan dan kebahagiaan siswanya.
“Sekolah yang hebat bukan diukur dari banyaknya prestasi akademik, tetapi dari seberapa aman dan bahagianya siswa belajar di dalamnya,” ujar Aries, Senin (10/11/2025).
Sosialisasi ini menyasar SMK di seluruh Jawa Timur dengan melibatkan guru, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta pengurus OSIS dari perwakilan 24 Cabang Dinas Pendidikan. Fokusnya, memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan anti kekerasan di lingkungan sekolah menengah kejuruan.
Menurut Aries, sekolah seharusnya menjadi tempat yang menumbuhkan rasa aman, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama. Regulasi baru ini menegaskan bahwa seluruh warga sekolah, termasuk peserta didik, tenaga pendidik, hingga orang tua berhak mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, verbal, psikis, maupun digital.
“Budaya senioritas, komunikasi yang kurang empatik, serta lemahnya pengawasan digital sering kali menjadi akar masalah kekerasan di sekolah. Karena itu, semua pihak harus bersatu mengatasinya,” tegasnya.
Ia pun menyoroti pentingnya peran guru dan wakasek kesiswaan sebagai garda terdepan dalam pencegahan. Guru, kata Aries, harus menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku, serta peka terhadap perubahan sikap siswa.
Untuk memperkuat pencegahan, Dindik Jatim menyiapkan tiga strategi utama:
1. Pencegahan primer, melalui sosialisasi rutin sekolah aman, integrasi nilai anti kekerasan dalam kegiatan MPLS dan OSIS, pelatihan positive discipline, serta pembentukan Satgas Sekolah Anti Kekerasan.
2. Penanganan sekunder, dengan pendekatan restoratif tanpa kekerasan, pemisahan pelaku dan korban untuk meminimalkan trauma, serta pendampingan oleh guru BK dan lembaga profesional.
3. Rehabilitasi, berupa konseling lanjutan bagi korban dan pembinaan karakter bagi pelaku agar tidak terjadi pengulangan.
Sebagai penguat budaya positif, Aries juga menggulirkan gerakan sederhana namun bermakna: “3S – Senyum, Sapa, Salam.”
“Mari wujudkan SMK yang aman, ramah, dan bermartabat. Tempat di mana setiap siswa merasa dihargai dan setiap guru menjadi teladan dalam kasih dan ketegasan,” pungkasnya.(dpr)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih