Satpol PP Perketat Pengawasan Ramadan, Surabaya Dijaga Tetap Kondusif

MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, pengawasan dan patroli di seluruh penjuru Kota Pahlawan resmi diintensifkan demi memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya. Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa jajarannya bergerak bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pariwisata, serta didukung unsur TNI dan Polri.

“Pengawasan dilakukan secara terpadu. Kami ingin memastikan suasana Surabaya tetap tertib dan kondusif sepanjang Ramadan hingga Idul Fitri,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Dalam aturan tersebut, sejumlah jenis usaha hiburan umum seperti diskotik, kelab malam, karaoke, spa, pub, rumah musik, hingga panti pijat diwajibkan tutup selama Ramadan sampai malam Hari Raya Idul Fitri. Pengecualian hanya berlaku untuk layanan pijat kesehatan tertentu.

Bioskop juga diatur tidak memutar film saat waktu maghrib hingga selesai salat Isya dan tarawih. Selain itu, pelaku usaha dilarang memajang maupun menjual minuman beralkohol. Masyarakat pun diimbau tidak membuat atau menyalakan petasan guna mencegah risiko ledakan dan kebakaran.

Untuk rumah makan, restoran, kafe, warung, dan hotel tetap diperbolehkan beroperasi, khususnya untuk melayani buka puasa bersama atau makan di tempat. Namun, operasional siang hari diminta tidak mencolok dengan memasang tirai penutup sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang berpuasa.

Secara khusus, rumah biliar atau bola sodok tidak diperkenankan beroperasi selama Ramadan. Pengecualian diberikan jika digunakan sebagai tempat latihan olahraga resmi, dengan izin kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.

Izin tersebut harus disertai rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Kota Surabaya berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia (POBSI) Cabang Kota Surabaya.

“Ini untuk memastikan kegiatan olahraga tetap berjalan, namun tidak disalahgunakan sebagai tempat hiburan umum,” tegas Zaini.

Patroli akan ditingkatkan sejak pagi, malam hari, hingga menjelang dan setelah sahur. Fokus pengawasan menyasar rumah hiburan dan titik-titik rawan gangguan ketertiban sosial.

Satpol PP juga mengantisipasi potensi kerawanan yang melibatkan remaja, seperti perang sarung, tawuran, balap liar, hingga konvoi sahur berlebihan. Koordinasi intensif dengan aparat keamanan dilakukan untuk menekan potensi gangguan sejak dini.

Di sisi lain, penguatan peran masyarakat terus didorong melalui program Kampung Pancasila. Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, hingga orang tua diminta aktif mengawasi lingkungan dan aktivitas anak-anak.

“Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan terdekat. Jika sejak awal sudah diawasi, potensi gangguan bisa ditekan,” katanya.

Zaini menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi aktivitas warga, melainkan menjaga harmoni selama Ramadan.

“Mari bersama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mematuhi aturan agar Ramadan di Surabaya berlangsung aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan,” pungkasnya.(sub)

Editor : Redaksi