Proyek UINSA tak Berizin, PPK: IMB Diurus PT Adhi Karya
MERAH PUTIH | Surabaya – Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof. Masdar Hilmy, S.Ag, MA, P.hd masih menjadi sorotan, terkait belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada pembangunan kampus II yang mengakibatkan jebolnya pipa induk PDAM Surabaya. Terbaru, pihak UINSA menyebut perizinan itu diurus PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Ini menjadi aneh, mengingat PT Adhi Karya sebagai kontraktor pelaksana pembangunan. Biasanya kontraktor hanya mengurusi pekerjaan proyek. Sedang perizinan diurus pemilik proyek. Dalam pembangunan kampus II UINSA di Gunung Anyar, Rektor sebagai pihak paling bertanggung jawab.
IMB yang diurus PT Adhi Karya diungkapkan sendiri pihak UINSA. Dr. H. Achmad Zaini, MA selaku PPK Pembangunan Kampus II UINSA mengatakan semua perizinan diurut PT Adhi Karya. Menurutnya, SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) dan Amdal sudah dikantungi. Sedang IMB masih dalam proses. "IMB sedang dalam proses, sudah sidang Tim Ahli Bangunan Gedung," terang Zaini dikonfirmasi Harian Merah Putih, Rabu (27/5).
Zaini mengaku pengurusan IMB dibantu oleh kontraktor (PT Adhi Karya). “Ini sudah susai dengan kontrak (antara UINSA dan PT Adhi Karya, red),” ungkapnya. Terpisah, Abdul Somad, Project Manager dari PT Adhi Karya (Persero) ketika dihubungi Merahputih ponselnya tidak diangkat.
Belum adanya IMB ini menjadi ironis, mengingat pembangunan ini merupakan proyek pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI. Proyek ini didanai APBN 2020 sebesar Rp 453 miliar dan dikerjakan BUMN PT Adhi Karya.
Perlu diketahui, pengurusan IMB di kota Surabaya harus melalui sejumlah prosedur. Diawali dengan pengurusan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR). Kemudian mengurus Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Amdal Lalin di Dinas Perhubungan (Dishub), saluran dan utilitas di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Setelah semua itu selessai, baru pengurusan IMB ke DPRKP-CKTR.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Robben Rico saat dikonfirmasi sedang tidak ada di kantornya. "Bapak tidak ada, sedang keluar kantor," kata petugas jaga.
Senada dengan Robben, Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Kota Surabaya, Lasidi saat dihubungi ponselnya tidak diangkat. "Pak Lasidi tidak masuk kantor, kena lock down," terang petugas jaga yang ditemui Merah Putih.
Sementara itu, jebolnya pipa utama PDAM Surya sembada kota Surabaya di kawasan Gunung Anyar, akibat hantaman tiang pancang proyek pembangunan Kampus UIN yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya akhirnya ditindaklanjuti melaui dengar pendapat (hearing) oleh Komisi B DPRD kota Surabaya. Hearing via teleconfrence tersebut dihadiri oleh PDAM, Adhi Karya, pihak kampus, dan dari pihak Kecamatan.
Ketua Komisi B, Luthfiyah, mengatakan, hearing dengan PDAM dan Adhi Karya ini guna memastikan layanan air bersih ke masyarakat wilayah Gunung Anyar apakah sudah terpenuhi atau belum, pasca jebolnya pipa utama PDAM. “Komisi B hanya memastikan, apakah layanan air bersih untuk warga sudah terlayani pasca jebolnya pipa PDAM,” ujar Luthfiyah, Rabu (27/5).
Ia menjelaskan, kebutuhan air bersih untuk masyarakat sangat penting. Untuk itu Komisi B hanya memastikan apakah pipa yang jebol sudah diperbaiki dan bisa digunakan, untuk kebutuhan masyarakat. “Air itu kan kehidupan, jadi sangat urgent sekali,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra Kota Surabaya tersebut menambahkan, dari penjelasan Dirut PDAM Surya Sembada, Mujiaman bahwa pipa yang dijebol bertahap sudah teratasi, tinggal sedikit-sedikit saja yang belum tuntas. Intinya, kata Luthfiyah, Komisi B mendorong PDAM agar segera menormalkan distribusi air bersih pasca jebolnya pipa utama PDAM, karena masyarakat jelas membutuhkan suplai air bersih. “Jika belum teratasi, kami akan sidak langsung ke lapangan,” tegasnya.
Ia menerangkan, insiden jebolnya pipa utama PDAM di kawasan Gunung Anyar menjadi sebuah pembelajaran yang sangat berguna kepada siapa saja yang akan memulai proyek pembangunan. Harus ada koordinasi, baik kontraktor, PDAM, konsultannya, agar membuat perencanaan yang matang.
Misalnya, PDAM memberikan denah mana saja pipa-pipa PDAM yang tersambung di bawah tanah, sehingga tidak sampai terganggu dengan pengerjaan proyek lainnya. “Koordinasi tersebut agar setiap proses pembangunan berjalan lancar, tidak sampai merusak pipa PDAM,” pungkasnya. (tri/rm)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih