Wali Kota Eri Tegas Soal Ancaman Jukir di Kapas Krampung: Harus Diproses Hukum
MERAHPUTIH I SURABAYA - Eri Cahyadi merespons tegas insiden viral yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) di kawasan Kapas Krampung yang diduga mengancam akan membunuh seorang warga. Pemerintah Kota Surabaya memastikan tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Wali Kota Surabaya tersebut menegaskan bahwa persoalan parkir tidak seharusnya berujung pada tindakan intimidasi apalagi ancaman pembunuhan. Karena itu, ia meminta agar kasus tersebut segera diproses melalui jalur hukum.
“Kalau sudah sampai ancaman pembunuhan ya harus diproses hukum. Kami sudah jalankan itu dan melaporkannya. Aneh saja, persoalannya hanya parkir tapi sampai ke ancaman seperti itu,” ujar Eri, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi hukum dan nilai saling menghormati antarwarga. Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan premanisme yang dapat merusak rasa aman masyarakat tidak akan ditoleransi.
Eri menilai tindakan yang dilakukan oknum tersebut sudah melewati batas kewajaran. Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan mendukung langkah penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh juru parkir di Kota Pahlawan untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Para jukir diminta ikut menjaga ketertiban serta menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya meminta seluruh jukir di Surabaya menjaga kota ini agar tetap aman dan damai,” katanya.
Pemkot Surabaya memastikan akan terus menindaklanjuti kasus tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi oknum lainnya. Pemerintah juga berkomitmen melindungi warga agar dapat beraktivitas di ruang publik tanpa rasa takut atau intimidasi.
“Ini negara hukum yang harus saling menjaga. Jangan sampai ada yang merusak ketertiban. Surabaya tidak boleh ada kejadian seperti itu,” tegas Eri.(sub)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih