APDESI Bantul Yogyakarta Tolak Pemberian BLT-DD

Ketua Umum APDESI Kabupaten Bantul, Yogyakarta Ani Widayani (Foto:HMP/Daru)
Ketua Umum APDESI Kabupaten Bantul, Yogyakarta Ani Widayani (Foto:HMP/Daru)

MERAHPUTIH | YOGYAKARTA - ‎Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Yogyakarta menolak rencana dari pemerintah pusat untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap 4, 5 dan 6 dengan besaran Rp300 ribu untuk setiap tahapnya yang rencananya akan dikucurkan pada Juli, Agustus dan September 2020 mendatang.

Ketua Umum APDESI Kabupaten Bantul, Yogyakarta Ani Widayani mengatakan ada beberapa sebab APDESI Kabupaten Bantul menolak pemberian BLT-DD, diantaranya desa tidak lagi punya anggaran untuk kegiatan yang tidak mungkin digeser untuk pemberian BLT-DD diantaranya pengentasan stunting, bantuan rumah tidak layak huni, bantuan MCK, kesehatan dan pendidikan yang harus dilaksanakan.

"Pencarian dana desa tahap II Rp 634 juta hampir semuanya untuk BLT tahap 1,2 dan 3 dengan total anggaran per kepala keluarga mencapai Rp 1,8 juta selama 3 bulan. Pada pencairan dana desa tahap III sebesar 20 persen atau sekitar Rp 300 an juta jika untuk BLT-DD tahap 4,5 dan 6 maka desa tak lagi memiliki anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang harus dilakukan dan ada pelaporannya," kata Ani Widayani ditemui di Balai Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (29/5).

Ani yang juga Kepala Desa Sumbermulyo ini mengatakan sejumlah bantuan mulai bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos, BLT-DD, Bansos top up dari Pemda DIY serta nantinya BLT dari APBD Kabupaten serta bantuan sembako sudah diterima oleh warga miskin sesuai dengan kriteria kemiskinan dari Kementerian Sosial sehingga masalah warga miskin yang belum tentu terdampak langsung pandemi COVID-19 sudah teratasi sehingga tidak perlu adanya BLT-DD tahap 5,6 dan 7.

"Warga saat ini sudah mulai bergeliat, petani sudah mulai lagi bekerja disawah dan sektor lainnya juga mulai hidup lagi. Jangan sampai justru adanya BLT-DD tahap 5,6 dan 7 semakin menambah kecemburuan sosial," ucapnya.

Dana desa tahap III ujar Ani akan lebih bermanfaat untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa dan wajib dilaksanakan dan manfaatnya jauh lebih besar bagi masyarakat.

"Tapi kalau memang pemerintah pusat mau nambahi anggaran dana desa untuk BLT-DD tahap 5,6 dan 7 tanpa menggunakan anggaran dana desa ya APDESI siap untuk melaksanakan BLT-DD tahap 5,6 dan 7," terangnya.

Keinginan APDESI Kabupaten agar BLT-DD tahap 5,6 dan 7 untuk ditiadakan secara resmi akan disampaikan kepada Bupati Bantul dengan mengirimkan surat resmi dari APDESI Kabupaten Bantul agar didengar dan diberi solusi jika masih ingin melaksanakan BLT-DD tahap ke 5,6 dan 7.

"Ya kalau memang masih nekat memberikan BLT-DD tahap 5,6 dan 7 maka kami diberikan solusi," ucapnya.

Sementara terkait dengan pencairan bantuan sosial tunai (top up) Rp 400 ribu dari Pemda DIY, Ani menyatakan dari data calon penerima bansos dari Pemda DIY yang mencakup penerima PKH, BPNT regular dan BPNT perluasan sekitar 15,90 persen data yang diterima desa dari Pemda DIY salah sasaran.

"Kita dapat jatah penerima bansos dari Pemda DIY sebanyak 811 keluarga penerima manfaat (KPM) namun dari jumlah tersebut ketika diferikasi ada yang salah sasaran mencapai 129 KPM," ucapnya.

Ani mengaku tak mengetahui data penerima bansos Pemda DIY sumbernya dari mana dan data tahun berapa namun demikian ketika kepala dusun dan Ketua RT melakukan verifikasi ada KPM yang sudah meninggal dunia, pensiunan, pindah alamat dan dobel menerima bantuan.

"Ya ada sekitar 129 KPM yang salah sasaran yang akhirnya kita coret, namun bertambah lagi karena ada KPM yang mengembalikan undangan dan tidak mau menerima bansos dari Pemda DIY," terangnya.

Kepala Dusun Gunungan, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Saliyo mengatakan ada 2 warga penerima bansos dari Pemda DIY yang mengembalikan undangan dan tidak bersedia menerima bansos dari Pemda DIY karena mereka merasa masih ada warga lain yang lebih miskin namun luput dari bantuan pemerintah.

"Warga yang menolak bansos dari Pemda DIY menginginkan bansos dialihkan kepada warga miskin lainnya namun itu tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan," ucapnya.‎ (hdw/tji)

 

Editor : Tudji Martudji