Nyabu, PNS Kecamatan Tenggilis Penjaga Chek Point Brebek Ditangkap Polisi

Pu Mei diamankan polisi (Foto: HMP/Jimmi)
Pu Mei diamankan polisi (Foto: HMP/Jimmi)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Surabaya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya. Aparatur Sipil Negara bernama Pu Mei Mudjiantoro (42) warga Jalan Mulyorejo Surabaya ini diringkus saat tengah menikmati sabu di sebuah hotel di kawasan Surabaya Timur.

Kepada polisi, lelaki yang bertugas sebagai staf di Kecamatan Tenggilis ini mengaku terjerumus kecanduan sabu-sabu lantaran stres setelah ayah kandungnya menikah yang kemudian meninggal. Selain itu, ia juga mengaku agar kuat saat melakukan penjagaan check point Posko Covid-19 di Brebek, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.

"Saya stres Pak, diusianya yang sudah tua, bapak saya menikah lagi sebelum meninggal dunia. Belum lagi kalau jaga check point selama PSBB, biar stamina kuat Pak," ucap Pur, Rabu (3/6).

Kepada wartawan, Pur mengakui sudah dua bulan mengkonsumsi serbuk haram tersebut. Dalam sebulan, dia mengaku minimal satu kali. "Biasanya pakai di hotel online mas," terangnya.

Namun, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan jika pelaku sudah menggunakan sabu-sabu tersebut sudah hampir satu tahun. Dalam pemeriksaan, Pur mengaku sudah setahun mengkonsumsi narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah setahun mengkonsumsi narkoba. Kalau ngaku dua bulan ya ndak papa, kan ngaku saja," kata Memo Ardian.

Memo menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi mendapat laporan jika PNS sebagai staff Kecamatan Tenggilis sering mengkonsumsi narkoba di sebuah hotel. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di saat melakukan check point di Jalan Brebek Industri.

"Jadi pelaku ini hendak nyabu saat sedang berjaga di check point Jalan Brebek. Saat hendak menuju hotel, pelaku kami tangkap dan kita menemukan barang bukti," ujar Memo. (jim/tji)

Editor : Tudji Martudji