Sidoarjo Siapkan Perbup Transisi New Normal
MERAHPUTIH | SIDOARJO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang transisi new normal tengah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, setelah diputuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III. Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaiffudin usai menggelar rapat dengan pengelola pasar modern di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (9/6).
Nur Ahmad menguraikan, Perbup tentang Transisi New Normal Sidoarjo masih dalam proses finalisasi. "Mudah-mudahan finalisasi Perbup hari ini sudah selesai. Tetapi arahanya kan sudah jelas, arahnya kita lepas dari PSBB. Kalimatnya bukan dicabut, tidak ada pencabutan. Karena kita tidak mengajukan berarti PSBB sudah selesai. Kita ingin menerapkan transisi new normal," kata Nur Ahmad.
Dijelaskan, di era transisi New Normal ini, SOP Kesehatan akan lebih keras lagi. Desa pun menurutnya akan lebih diperkuat lagi dalam proses pelaksanaannya nanti.
"Promotif, kuratif, preventif dengan dampak sosialnya. Karena dengan kampung tangguh ini semuanya akan ada. Promotifnya ada, Preventifnya ada check point. Kuratifnya ada bidan desa. Yang terakhir ada lumbung desa untuk menampung solidaritas dari pada masyarakat. Khususnya solidaritas sosial dan ekonomi," tuturnya.
Untuk penerapan jam malam pun menurutnya juga akan diatur, pihaknya akan mengevaluasi apakah dalam transisi new normal saat ini, peraturan jam malam diperlukan atau tidak.
"Kalau memang ada, saya usulkan jam malam pada jam 23:00 sampai jam 04:00 WIB. Kalau masih ada, kalau tidak ada ya penguatannya di desa," urainnya.
Cak Nur panggilan akrab Plt Bupati Sidoarjo mengatakan, masyarakat nantinya akan diberi kebebasan untuk menentukan tindakannya dengan catatan pelaksanaan protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya melakukan kunjungan ke pasar dan mall.
"Tapi tetap pakai physical distancing dan protokol kesehatan. Kalau sekolah beda, karena yang memutuskan adalah kementerian, yakni Kemendikbud dan Kemenag. Kami akan menyiapkan nanti kalau sekolah akan segera masuk yang lebih detail lagi sesuai dengan protokol kesehatan," ungkapnya.
Masih Cak Nur, Terkait masa transisi new normal sendiri, masih belum bisa diputuskan hingga kapan. Dirinya menyebut, hal tersebut harus dirapatkan bersama dengan provinsi.
"Belum kita putuskan bersama, masa transisi belum tentu 14 hari masih akan kita putuskan dengan provinsi. Yang harus dilakukan masyarakat di transisi new normal adalah menerapkan pola hidup sehat. Pola hidup bersih dan SOP kesehatan yang benar," pungkasnya. (lis/tji)
Editor : Tudji Martudji
Harian Merah Putih