Tiga Warga Kota Denpasar Positif Corona
MERAHPUTIH | DENPASAR - Tiga orang warga Kota Denpasar dinyatakan positif Corona. Ketiga orang yang positif tersebut tersebar di tiga kecamatan di wilayah Denpasar.
Diantaranya di wilayah Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, satu orang di wilayah Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, dan satu lagi di Kelurahan Ubung, Denpasar Utara.
Guna meminimalisir penyebaran Corona, wilayah Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan sempat beredar info ditutup total atau lockdown. Informasi penutupan berkembang luas hingga memantik beragam reaksi masyarakat.
"Jadi saya sampaikan bahwa tidak ada penutupan, apalagi penutupan total seperti yang beredar di masyarakat. Yang ada, pihak pecalang setempat bersama Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang barrier (pembatas) dengan menggunakan separator," kata Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra saat dikonfirmasi harianmerahputih.id, Jumat (3/4).
Kabag Ops menerangkan, pascamenerima informasi adanya penutupan, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan mendatangi Kelurahan Panjer tepatnya di Jalan Tukar Yeh Aya-Tukad Citarum yang dipasang pembatas jalan, Kamis (2/4) malam.
Dari keterangan pihak pecalang setempat, penutupan menggunakan separator untuk membatasi warga masyarakat yang akan masuk ke wilayah tersebut."Dengan memakai separator, pecalang akan lebih mudah memeriksa apakah orang tersebut tinggal di wilayah tersebut atau bekerja di tempat tersebut, itu tujuannya," jelasnya.
Dikatakan, langkah yang diambil oleh pecalang setempat sudah tepat karena untuk melindungi warga, apalagi di sana terdapat seorang warga positif virus Corona.
Kendati demikian, pihaknya tidak memungkiri ada hal-hal yang perlu dievaluasi terkait pemasangan separator. Dan ini rencananya akan dibahas dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
"Pecalang sudah benar karena ingin melindungi warganya. Seperti diketahui selain di sana wilayahnya padat, juga terdapat seorang warga sana positif Corona, dan kami mendukung, hanya saja mungkin ada beberapa hal perlu dievaluasi terutama cara pemasangan pembatas," paparnya.
Ditambahkan, kedatangan petugas di lapangan sendiri atas perintah Kapolresta Denpasar guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
"Kedepan ini juga akan dijadikan evaluasi, apalagi ada kegiatan yang menyangkut fasilitas publik seperti pengawasan atau pembatasan, jadi harus ada koordinasi seluruh pihak guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kabag Ops. (ide/ono).
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih