DPRD Yogyakarta Desak Polres Bantul Usut Dugaan Korupsi Bansos

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (Foto: HMP/Daru)
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (Foto: HMP/Daru)

MERAHPUTIH | YOGYAKARTA - ‎Dugaan penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh pendamping PKH-BPNT di Kecamatan Srandakan senilai Rp 8 juta, juga oleh oknum pendamping di Kecamatan Jetis menjadi perhatian serius dari Komisi A DPRD DI Yogyakarta. Aroma dugaan penyelewengan uang negara ini dilakukan setelah Pemda DIY mengucurkan bansos tambahan atau top up sebesar Rp 400 ribu kepada kelurga penerima manfaat dari PKH dan BPNT.

"Penggelapan dana bansos adalah tindakan kejahatan kemanusian apalagi KPM yang didananya dimaling merupakan warga miskin. Tangkap dan penjarakan maling bansos sesuai undang-undang yang berlaku," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Provinsi DIY, Eko Suwanto, Jumat (19/6).

Atas kejadian dugaan korupsi bansos di Bantul dan mungkin saja bakal muncul lagi korupsi bansos diluar Kabupaten Bantul maka Komisi A mendorong inspektorat untuk mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan bansos.

"Jika ada indikasi pidana maka segera koordinasi dengan aparat penegak hukum agar diproses. Prinsipnya dana bansos tidak boleh disunat apalagi dicolong," terang politisi PDI Perjuangan ini.

Eko memberikan apresiasi atas tindakan kepolisian Resort Bantul yang mengusut kejadian dugaan korupsi bansos di Kecamatan Srandakan yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping. Pihaknya juga mendorong agar dugaan korupsi bansos di Kecamatan Jetis Bantul juga diungkap karena sudah menjadi perhatian luas masyarakat di DIY.

"Kasus dugaan bansos di Kecamatan Jetis yang diduga dilakukan oknum pendamping juga harus diusut tuntas," terangnya.

Eko mendesak kepada Bupati Bantul agar turut bekerja keras untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bansos yang mungkin juga terjadi diluar Kecamatan Srandakan dan Jetis.

"Ini menjadi kewajiban bagi Pemkab Bantul agar bansos tepat sasaran dan tepat manfaat serta tidak dikorupsi," tandasnya.

Sementara Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengatakan semakin banyak laporan adanya dugaan korupsi bansos dengan modus yang hampir yang sama dengan memanfaatkan kartu kombo PKH yang ditarik oleh pendamping PKH-BPNT.

"Kasus ini kan terbongkarnya tak lain dari bansos top up dari Pemda DIY kepada penerima PKH-BPNT. Seharusnya penerima PKH yang dinonaktifkan sudah tidak menerima bansos namun karena kartunya kombo masih menerima bansos sembako. Sayangnya kartu ditarik oleh pendamping dan sangat mungkin kartu tersebut diselewengkan karena bisa diambil uangnya melalui anjungan tunai mandiri (atm)," katanya. (hdw/tji)

 

Editor : Tudji Martudji