Propam Polda Jatim Selidiki Insiden Demo PMII Madura di Pamekasan
MERAHPUTIH | SURABAYA - Propam Polda Jatim terjun langsung ke Pamekasan, Madura, guna melakukan penyelidikan terhadap peristiwa bentrok saat aksi mahasiswa PMII Madura di depan kantor Bupati Pamekasan.
Dari penyelidikan yang sudah dilakukan, Bid Propam Polda Jatim sudah memanggil maupun memeriksa 28 saksi di antaranya, tiga orang dari Mahasiswa PMII, lima orang dari Satpol-PP dan 20 orang dari anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa saat ini masih proses penyidikan oleh Propam Polda Jatim.
"Iya saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo," kata Kabid Humas Polda Jatim, Jumat, (26/6/2020).
"Penyidikan cepat ini atas perintah bapak Kapolda Jatim agar persoalan ini bisa segera selesai," imbuh Kabid Humas Polda Jatim.
Truno menjelaskan, Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari sedang melakukan dialog dengan pihak keluarga korban dan tentunya kedepannya menjadi solutif.
Kapolda Jatim menurut Truno juga sudah merespon cepat, sehingga semua pihak diharap menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara komprehensif, berdialog dan secara solutif," ujar Truno.
Polda Jatim kata Truno, menyesalkan kejadian tersebut dan seharusnya kejadian itu tidak perlu terjadi, karena semua ada aturannya.
"Tugas Polri adalah mengamankan dalam setiap kegiatan sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat," kata Truno.
Truno berharap kedepan agar aksi demo yang dilakukan masyarakat harus mengikuti aturan yang sudah ada. Dan Polri akan selalu melakukan pengamanan dalam setiap aksi demo yang dilakukan masyarakat.
"Silahkan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku. Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu untuk aksi demo kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Covid-19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja untuk menyampaikan pendapatnya," ucapnya. (her)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih