Satnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Pesta Sex Empat Budak Sabu
MERAHPUTIH | SURABAYA - Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pasangan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah Hotel kawasan Perak Barat, Surabaya.
Empat budak narkoba yang diamankan tersebut, bernama SH (30), DT(32), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, AAS (27), warga Jalan Medokan Ayu dan RMAN (24) warga Benowo.
AAS dan RMAN adalah wanita bokingan yang rencananya akan melayani nafsu kedua pria tersebut usai mengkonsumsi narkoba.
"Kami sergap mereka saat asik mengonsumsi narkoba di lantai kamar hotel di Surabaya Utara," kata Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Senin (29/6) sore.
Dari penangkapan empat pelaku itu, petugas menyita barang bukti satu pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat 2,02 gram, satu poket sabu seberat 0,33 gram, satu poket berisi serbuk hijau yang diduga ekstasi.
"Kami juga amankan seperangkat alat isap yang terlihat sudah lama digunakan oleh kedua tersangka pria itu," lanjut Eko.
Dari hasil penyidikan terungkap, dua wanita tersebut dibooking oleh pelaku pria melalui aplikasi Michat.
Dalam percakapan awal, pelaku pria mengajak wanita itu untuk menginap di hotel.
Namun, pada kenyataannya mereka meminta dua wanita tersebut untuk menemani mengonsumsi narkoba.
"Kalau mau pesta sabu, mereka (dua tersangka pria) pasti mencari wanita BO an, biasanya usai pesta sabu mereka melakukan hubungan sex. Mereka juga mengaku selalu ganti-ganti wanita," tandas Eko.
Sementara itu, dihadapan penyidik pelaku SH mengaku sudah beberapa kali menggelar pesta sabu di kamar hotel.
Dia juga tidak membantah jika selalu berganti wanita saat mengonsumsi narkoba.
"Ya pak, beberapa wanita banyak yang suka kalau saya tawari ini (sabu). Ada juga yang menolak," aku SH. (jem/her)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih