Ambon Menuju PSBB Transisi

Suasana rapat evaluasi pelaksanaan PSBB dalam memasuki PSBB Transisi. Rapat itu digelar di Ruang Yudha Kodam XVI/Ptm, Jl Makodam No I Ambon,Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (17/7).
Suasana rapat evaluasi pelaksanaan PSBB dalam memasuki PSBB Transisi. Rapat itu digelar di Ruang Yudha Kodam XVI/Ptm, Jl Makodam No I Ambon,Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (17/7).

MERAHPUTIH|MALUKU - Pemerintah Kota Ambon mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB dalam memasuki PSBB Transisi. Rapat itu digelar di Ruang Yudha Kodam XVI/Ptm, Jl Makodam No I Ambon,Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (17/7).

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Marga Taufik mengatakan,  pihaknya bersama polisi telah berbagi dalam menangani covid-19. Saat ini, difokuskan untuk Kamtibmas secara umum dan juga dalam menghadapi Pilkada.

"Sehingga kami ambil langkah untuk pemetaan dalam gugus tugas ini dan mekanisme telah kami ambil. Yaitu dalam pengamanan di jalan raya dan itu telah kami bagi bersama dalam beberapa shift secara umum," katanya.

Menurutnya, di masa mendatang, harus ada pengawasan ketat. "Sehingga selesai pelaksanaan PSBB, kita bisa mendapatkan hasil yang baik, dari zona merah bisa berubah menjadi zona orange dan sampai pada zona hijau," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB tahap l dilakukan pendataan zonasi resiko covid-19 pada 5 Juli 2020, Pemetaan resiko kanaikan Covid-19 per kecamatan, kenaikan risiko kasus covid-19 per kabupaten/Kota.

"Sedangkan PSBB tahap ll dilakukan pemantauan kondisi terakhir penyebaran virus covid-19 di Kota Ambon, kerjasama antar seluruh komponen, baik TNI, Polri, Pemprov, ASN dan seluruh komponen masyarakat. Kemudian sosialisasi dan publikasi, peningkatan pengawasan, mobilisasi tracing oleh tim medis, mobilisasi patroli bersama, dan pemberian bantuan sosial," katanya.

Sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang juga menyampaikan, sesuai arahan presiden, dalam bulan Juli semua proses perkembangan ekonomi dapat berjalan dengan normal. Sehingga Pemerintah Provinsi maluku berusaha untuk mencapai hal tersebut dengan menjalankan suatu program kesehatan dan ekonomi yang berjalan secara bersamaan.

"Kami sangat berempati kepada para tim medis yang bekerja keras untuk menangani pasien Covid 19 di provinsi Maluku dan tujuan kita saat ini yaitu bagaiman kita menekan angka kematian dan meningkatkan angka penyembuhan," katanya.

"Berdasarkan pengamatan kami bahwa pelaksanaan PSBB di Kota Ambon kami menilai sangat membantu memutus penyebaran virus Covid-19. Kami di Provinsi membuat suatu regulasi sangat rasional dan kami akan membuat sutau kebijakan pemerintah daerah terkait kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan seperti bidang transportasi, perkantoran dan lain - lain," imbuhnya.

Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan De Fretes, dalàm arahan juga mengatakan, apabila dibutuhkan untuk melakukan pengamanan maka, pihak kepolisian bersedia mengarahkan personil untuk mendukung semua kegiatan. Kami dari pihak kepolisian sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19 di Provinsi Maluku," tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku mengatakan, kesimpulan dari rapat evaluasi ini adalah langkah yang telah dilakukan telah berhasil. Namun Ambon adalah daerah transit antar kabupaten. "Sehingga Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota harus mengambil langkah strategis dan tetap selalu lakukan pengawasan agar kasus ini tidak bertambah," kata dia.  (boy/lmi)



Editor : Tukiman Sarmijan