KPK Lockdown, 4 Anak Penyidik Novel Baswedan Positif Covid-19

Novel Baswedan
Novel Baswedan

MERAH PUTIH|Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menutup kantornya (lockdown) mulai Senin (31/8/2020), setelah 23 pegawai dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Dari 23 orang itu, salah satunya penyidik senior Novel Baswedan. Terbaru, empat anak Novel Baswedan juga terkonfirmasi positif Covid-19

Hal itu dibenarkan oleh Novel Baswedan. "Iya (positif)," kata Novel Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8). Ia mengatakan empat anaknya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di kediamannya. "Iya, dengan pemantauan Dokter Puskesmas Kelapa Gading," ujar Novel.

Sebelumnya dalam akun twitter pribadinya @nazaqistsha, Novel telah menginformasikan empat anaknya positif COVID-19 setelah mengikuti tes usap pada Jumat (28/8) lalu di kediamannya.

"Hari Jumat lalu, keluarga saya di rumah di tes swab. Hasilnya empat anak saya positif dan satu negatif. Sedangkan istri saya belum dapat hasil," sebut Novel.

Namun, Novel mengatakan empat anaknya tersebut tidak mengalami gejala apapun dan saat ini semuanya dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah semua dalam kondisi sehat, tidak ada gejala. Semoga hasil swab segera negatif," ucapnya berharap.

Sebelumnya pada Jumat (28/8), Novel telah terlebih dahulu menginformasikan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19. "Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah saya merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes usap, namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.

Diketahui, sejumlah pegawai KPK dilaporkan positif Covid-19 berdasarkan hasil uji test swab PCR yang digelar di lingkungan KPK pada Kamis (27/8). Dari hasil swab tes tersebut, 24 orang yang saat ini positif Covid-19 di lingkungan KPK, dengan rincian 23 orang di antaranya merupakan pegawai KPK dan satu orang lainnya dari unsur tahanan.

KPK pun selanjutnya mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9).  Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur.

“Kami memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kami full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kami tutup sampai 3 hari tersebut, ” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam siaran videonya. (jta/ant)

Editor : Ali Mahfud