KPK Amankan Kartu Debit ATM terkait Kasus Menteri KKP
MERAHPUTIH|JAKARTA-Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, lembaga rasuah itu mulai membeberkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, kartu debit ATM yang kini tengah diselidiki KPK.
"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu.
Ali mengatakan barang bukti tersebut masih diinventarisir oleh tim KPK.
"Saat ini, masih diinventarisir oleh tim," ungkap Ali.
KPK total menangkap 17 orang terkait kasus dugaan korupsi proses penetapan calon eksportir benih lobster terdiri dari Menteri Edhy, istrinya, beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pihak swasta.
17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.(red)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih