DPD Partai Demokrat Maluku Sambangi Kantor Hukum dan HAM
MERAHPUTIH|MALUKU- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku dibawah kepemimpinan Elwen Roy Patiasina, menyambangi kantor Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Senin, (15/3) di Ambon.
Bersama seluruh jajaran Pengurus DPD Demokrat Maluku, Patiasina bertemu dengan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku Andi Nurka di kantor Hukum dan HAM Maluku.
Dalam Pertemuan tersebut, Ketua DPD Demokrat Maluku menyerahkan sejumlah dokumen yang Sah terkait Kepengurusan DPD Demokrat dibawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.
" Yang pertama kita membawa Anggaran Dasar, karena itu merupakan acuan dan pijakan adanya KLB, yang kedua kita membawa/menyerahkan SK dari seluruh kepengurusan yang Sah dari kabupaten/kota.dan di SK itu tertera nama - nama hak pemegang Suara," ujar Elwen R Patiasina.
Dia menambahkan jika Anggaran Dasar/Art yang diserahkan itu adalah Anggaran dasar/art tahun 2020 hasil kongres V di Jakarta.
Sementara itu Kepala Kantor Hukum dan Ham Provinsi Maluku Andi Nurka kepada Wartawan mengatakan, pihaknya hanya sebatas menerima aspirasi dari DPD Partai Demokrat. "Dokumen-dokumen nya kami bawa ke pusat," tegas Andi Nurka.
Terkait kapan dokumen ke Jakarta, Andi janji akan secepatnya. "Selesai pertemuan ini kami dan tim akan menelaah semua dokumen -dokumen ini, dan akan mengirimkan dokumen nya ke Jakarta, kalaupun sudah ada jawaban dari Jakarta, maka Kami akan memberitahukan kepada DPD Partai Demokrat Maluku pungkas," Andi Nurka.(boy)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih