Paksa Beli Face Shield, Izin Plaza Marina Bisa Dicabut

harianmerahputih.id
Manajemen Plaza Marina mengharuskan pengunjung membeli face shield agar bisa masuk mall, Sabtu (17/5) lalu.

MERAH PUTIH | Surabaya – Manajemen Plaza Marina yang memaksa pengunjung membeli face shield bakal berbuntut panjang. Selain terancam dipidanakan, PT Trijaya Kartika sebagai pengelola mall sedang dipanggil Pemkot Surabaya. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perijinan Plaza Marina bisa dicabut.

Arif Fathoni, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menyayangkan kebijakan manajemen Plaza Marina itu. Menurutnya, tidak seharusnya manajemen Plaza Marina memaksa pengunjung membeli face shield dengan alasan apapun. Apalagi sudah ditetapkan protokol kesehatan menghadapi penyebaran Covid-19, tidak harus mengenakan face shield."Jika ada pemaksaan begitu tentu tidak boleh Mas," kata Arif Fathoni kepada Harian Merah Putih, Senin (18/5/2020).

"Yang penting pengunjung sudah memakai masker. Pengelola (Plaza Marina, red) mestinya cukup memastikan pengunjung memakai masker dan pengelola menyediakan thermo gun dan hand sanitizer," lanjut Toni menjelaskan.

Toni berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya melakukan penelusuran terkait pemaksaan membeli face shield bagi pengunjung Plaza Marina. "Saya berharap Disperindag dan Satpol PP turun untuk melakukan penelusuran informasi tersebut, dan dilakukan penindakan. Jika info itu benar dan bisa dibuktikan, maka Plaza Marina bisa diberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha," tegas Ketua Fraksi Partai Golkar ini.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran info tersebut. "Ini kami sedang mencoba menghubungi manajemen mall tersebut (Plaza Marina, red), namun hingga saat ini belum ada jawaban," kata Fikser.

Fikser mengatakan manajemen Plaza Marina tidak seharusnya mewajibkan pengunjung membeli face shield. Sebab dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Surabaya terkait peraturan operasional mall tidak diharuskan pengunjung memakai face shield. "Intinya dalam SE kami tidak ada menyebutkan harus menggunakan face shield. Yang ada hanya wajib menggunakan masker, hand sanitizer," terang Fikser yang juga menjabat Kepala Dinas Infokom Kota Surabaya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Utomo mengatakan  kebijakan manajemen Plaza Marina yang mewajibkan pengunjung membeli face shield ketika masuk mall itu menabrak Permenkes No. 9 Tahun 2020 dan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Karena itu, manajemen Plaza Marina bisa dipidanakan.

"Itu namanya pemaksaan dan pemerasan. Peraturan dari mana yang mengharuskan menggunakan face shield, kan pakai masker saja sudah cukup," tegas Said Utomo kepada Harian Merah Putih.

Said melanjutkan kebijakan yang diambil manajemen Plaza Marina juga menabrak keputusan Kementerian Kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Peraturan Menteri Kesehatan kan cuma diwajibkan memakai masker dan hand sanitizer, lalu kenapa manajemen Plaza Marina mewajibkan membeli face shield? Peraturan dari mana? Ini jelas pemerasan, bisa masuk ranah pidana itu," jelas Said.

Menurut Said, Plaza Marina bisa-bisa saja menerapkan peraturan seperti itu. Tapi terlebih dulu harus disosialisasikan dulu kepada pengunjung. Seperti dengan memasang banner yang besar di depan Plaza Marina sehingga bisa diketahui banyak orang (publik). "Bisa saja menerapkan aturan seperti itu tapi harus memasang banner yang besar di sekitaran Plaza Marina, sehingga pengunjung mengetahui kalau mau masuk Plaza Marina harus menggunakan face shield. Tapi menurut kami ini juga terlalu berlebihan," papar Said.

Pantauan Harian Merah Putih di lokasi, manajemen Plaza Marina menjual face shield itu dengan harga Rp 12.000 hingga Rp 15.000 per biji. Saat memantau Sabtu (16/5) siang, face shield masih dijual Rp 12.000. Namun pada malam hari sudah naik menjadi Rp 15.000. Begitu juga ketika Tim Merah Putih melakukan pantuan Minggu (17/5), harga belum berubah.

Face shield itu dijual di depan pintu masuk Plaza Marina, melibatkan staf dan security. Bahkan perwakilan manajemen Plaza Marina yang mengaku bernama Fransisca Maria ikut membantu penjualan face shield tersebut. Antrean pengunjung pun mengular akibat penjualan ini, karena jika tidak membeli face shield, dilarang masuk mall.

Sayangnya, ‘penodongan’ yang dilakukan manajemen Plaza Marina ini menjadi sia-sia. Pasalnya, pengunjung dan karyawan di dalam mall tidak menerapkan physical distancing atau menjaga  jarak.

Sementara itu, Fransisca Maria yang berada di lokasi saat penjualan face shield mengaku kebijakan yang diterapkan secara internal ini tanpa ada koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya maupun Gugus Tugas Covid-19.Hal itu lantaran pihaknya ingin membuka Plaza Marina yang sebelumnya sempat tutup sejak diberlakukanya PSBB Surabaya Raya sejak 28 April lalu.

"Ini memang kebijakan dari kita sendiri untuk mewajibkan pengunjung menggunakan face shield, khusus di Plaza Marina, karena saya ingin mall saya beroperasional kembali. Selain itu kami juga membatasi jumlah orang yang masuk di Plaza Marina," cetus Maria.

Disinggung mengenai pemberitahuan adanya wajib menggunakan face shield bagi pengunjung yang masuk ke Plaza Marina, Maria menyatakan pihaknya telah memerintahkan timnya untuk memasang pemberitahuan wajib menggunakan face shield kepada pengunjung. "Harusnya ada imbauan untuk wajib memakai face shield bagi pengunjung. Nanti saya coba cek lagi dengan tim saya," dalih wanita ini yang belakangan diketahui sebagai General Manager Plaza Marina. (her/red)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru