MERAHPUTIH | YOGYAKARTA - Berbagai bantun sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat masih banyak yang salah sasaran meski sudah dilakukan verifikasi data calon penerima bantuan sosial. Adanya penerima bansos yang sebenarnya tidak layak namun tetap digelontori rupiah oleh pemerintah pusat berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang akhirnya akan menjadi konflik sosial di masyarakat.
Adanya potensi konflik sosial mendorong pemerintah Desa Bangunharjo, Kecamatan, Sewon Kabupaten Bantul, Yogyakarta memberikan bantuan sembako kepada warga merasa seharusnya layak mendapatkan bantuan sosial namun tidak masuk dalam data calon penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Tak Transparan, DPRD Bantul Minta Disdikpora Mengulang PPDB SMP
"Hari ini Pemerintah Desa Bangunharjo memberikan bantuan sembako kepada 1.275 warga yang sampai saat ini belum menerima sama sekali bantuan dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah desa dengan BLT yang bersumber dari dana desa," ujar Lurah Desa Bangunharjo, Yuni Ardi Wibowo, Kamis (21/5).
Yuni menyebut bantuan sembako tersebut berisi beras 5 kilogram, minyak 2 liter, telur 1 kilogram, gula pasir 2 kilogram dan kecap 1 botol dengan nilai rupiah Rp 160 ribu. Dana yang digunakan untuk bantuan sembako bagi warga yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah bersumber dari Pendapatan Asli Desa.
"Kita tidak menggunakan dana desa karena dana desa peruntukannya untuk pemberian BLT dan juga bantuan bagi keluarga ODP yang sedang menjalani karantina mandiri," ucapnya.
Meski bantuan sembako sebagian besar menyasar kepada keluarga yang sampai hari ini sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah namun dalam kenyataannya karena pandemi COVID-19 kehilangan pekerjaan setidak bisa meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca juga: Gerindra Bantul Klaim Golkar dan PKS Dukung Suharsono-Totok
"Saya akui, pemerintah desa sangat dilematis karena para penerima bantuan sembako sebenarnya warga yang tidak bisa makan namun tidak masuk dalam kriteria kemiskinan dari Kemensos yang menjadi acuan dalam memberikan bantuan sosial sehingga nama mereka dicoret sebagai penerima bantuan sosial," terangnya.
3. BLT APBD diharapkan bisa mengakomodir warga yang nyata-nyata tak bisa makan akibat COVID-19.
Lebih lanjut Yuni berharap BLT dari APBD Bantul yang akan segera diluncurkan data penerimanya menyasar kepada warga yang memang tidak bisa makan dan tidak hanya mengacu kepada prasyarat kemiskinan yang dikeluarkan oleh Kemensos yang juga dipakai oleh Kemendes PDTT.
Baca juga: Akibat Covid-19 dan Gelombang Pasang Nelayan di Bantul Kelimpungan
"BLT APBD ini kan fungsinya sebagai sapu jagat bansos dan kita berharap warga yang hari ini menerima bantuan sembako namanya masuk sebagai calon penerima BLT APBD," tegasnya. (hdw/tji)
Editor : Tudji Martudji