Eri Cahyadi Serukan Kesakralan Merah Putih: "Jangan Pernah Disandingkan"

harianmerahputih.id

MERAHPUTIH I SURABAYA - Di tengah semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Surabaya mengingatkan warganya untuk menjaga kehormatan simbol negara. Bukan sekadar selembar kain berwarna merah dan putih, sang saka menjadi representasi darah dan tulang para pejuang yang rela mati demi kata yang sekarang kita nikmati: merdeka.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (6/8/2025), mengimbau seluruh warga Kota Pahlawan untuk tidak mengibarkan bendera lain di samping Merah Putih. Bagi Eri, pengibaran bendera nasional tidak boleh dinodai oleh kepentingan kelompok, organisasi, ataupun identitas lain.

Baca juga: Surabaya Genjot Daya Tarik Investasi Lewat IPRO dan Layanan Perizinan Super Cepat

"Bendera Merah Putih itu jangan pernah disandingkan dengan bendera lainnya. Harus dikibarkan sendiri sebagai bentuk menghormati dan menghargai perjuangan,” tegas Eri.
Fenomena pengibaran bendera non-nasional di beberapa titik kota belakangan ini menjadi sorotan. Tak ingin polemik berkepanjangan, Pemkot Surabaya bersiap menerbitkan surat edaran yang bersifat edukatif, bukan represif. Surat tersebut akan mengatur tata cara pengibaran bendera dalam momentum sakral HUT ke-80 RI, sekaligus mengingatkan tentang pentingnya menjaga simbol pemersatu bangsa.

Meski secara hukum tidak secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan posisi istimewa Merah Putih di ruang publik. Dalam aturan itu, bendera negara harus dikibarkan lebih tinggi dan dalam kondisi sempurna, tidak boleh sobek, lusuh, atau kotor.

Namun bagi Wali Kota Eri, urusan ini melampaui legalitas formal. Ini soal rasa. Soal menghormati nilai-nilai kebangsaan dan sejarah berdarah yang tak boleh dilupakan.

Baca juga: Muhammad Nabil Dipercaya Lagi Pimpin KONI Jatim, Aklamasi Warnai Musorprov 2025

"Ini adalah hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Perjuangan para pendahulu kita adalah untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh warga Indonesia," ujarnya.

Ia juga mengaitkan peringatan kemerdekaan dengan penguatan nilai Pancasila. Salah satu langkah konkret yang tengah digencarkan Pemkot adalah pembentukan Kampung Pancasila, ruang edukasi yang merawat semangat kebhinekaan dan nasionalisme di tengah masyarakat akar rumput.

Baca juga: Pemkot Surabaya Kirim Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Sumatera

"Memang tidak ada larangan, tapi jangan kurangi makna kemerdekaan kita," ucapnya.
Eri menambahkan, seruan ini selaras dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto agar bendera Merah Putih tidak dikontraskan dengan simbol lain. Di era yang serba cepat ini, di mana loyalitas sering terbelah antara identitas komunitas dan kebangsaan, Merah Putih tetap harus berdiri sendiri sebagai simbol tunggal yang menyatukan.

Lebih dari sekadar instruksi administratif, imbauan ini mengandung pesan moral: Jangan pernah menyandingkan kepentingan golongan dengan kepentingan bangsa. Karena di balik kibaran Merah Putih, ada air mata ibu, darah para pejuang, dan harapan anak-anak negeri. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru