KPK Panggil Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyidikan Makin Dekat

harianmerahputih.id
Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas

MERAHPUTIH I JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melangkah maju dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Kali ini, mantan Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (7/8). Pemanggilan ini dilakukan bersamaan dengan agenda lain KPK yang juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan era Nadiem Makarim.

Langkah pemanggilan terhadap Yaqut ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tengah menapaki babak penting dalam membuka tabir dugaan permainan nakal dalam penyelenggaraan ibadah haji salah satu kegiatan keagamaan terbesar yang melibatkan anggaran besar dan harapan jutaan umat Islam di Indonesia.

Baca juga: Arab Saudi Perluas Layanan Makkah Route, Embarkasi Makassar Jadi Sorotan Baru Jamaah Timur Indonesia

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, singkat namun penuh makna ketika dikonfirmasi media, Rabu (6/8). Konfirmasi itu diperkuat oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa klarifikasi terhadap Yaqut memang sudah dijadwalkan dalam pekan ini.

“Kami mengonfirmasi bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Proses penyelidikan berjalan sangat baik,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sejak penyelidikan kasus ini bergulir, KPK tampak bergerak hati-hati namun sistematis. Beberapa nama dari internal Kementerian Agama, serta pelaku industri perjalanan haji dan umrah, telah dimintai keterangan. Mereka antara lain: Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Muhammad Farid Aljawi, Sekjen DPP AMPHURI; serta Asrul Aziz, Ketua Umum Kesthuri.

Tak hanya itu, Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga telah dimintai keterangan. Bahkan ustaz Khalid Basalamah, pendakwah yang dikenal luas di media sosial, turut dipanggil untuk memberi informasi.

“Kami panggil semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara. Ini agar proses penyelidikan tidak dilakukan setengah-setengah,” ujar Budi menegaskan.

Pemanggilan terhadap Yaqut bukan sekadar formalitas. Menurut KPK, keterangannya dianggap penting untuk melengkapi mosaik informasi yang selama ini berhasil dikumpulkan oleh penyelidik. Yaqut, yang memimpin Kementerian Agama saat dugaan korupsi ini terjadi, dipandang sebagai tokoh kunci yang bisa menjelaskan proses teknis maupun kebijakan di balik distribusi kuota haji.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Tegaskan Mekanisme Berlapis Istithaah Kesehatan Jamaah

“Tentu kami sangat berharap yang bersangkutan hadir. Keterangan beliau sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini,” lanjut Budi.

KPK pun tak menutup kemungkinan akan menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat. “Jika seluruh bahan dan informasi sudah cukup, proses ini akan segera masuk tahap penyidikan,” imbuhnya.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan umat terhadap pengelolaan dana haji yang berasal dari masyarakat. Indonesia, sebagai negara dengan jemaah haji terbesar di dunia, setiap tahunnya mendapat alokasi kuota puluhan ribu dari pemerintah Arab Saudi. Proses distribusi kuota, kerja sama dengan agen perjalanan, hingga pengelolaan dana dalam miliaran rupiah menjadi celah empuk untuk praktik lancung jika tidak diawasi secara ketat.

KPK tampaknya sadar betul akan besarnya dampak kasus ini. Tidak hanya soal hukum, namun juga menyentuh ranah moral dan kepercayaan publik. Oleh sebab itu, langkah penyelidikan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh.

Baca juga: KPK Periksa 350 Biro Haji, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Ibadah Suci

Menariknya, pemanggilan terhadap Yaqut beriringan dengan klarifikasi terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem dipanggil terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud. Ini menunjukkan bahwa KPK tengah mempercepat penanganan berbagai kasus besar yang sempat terpendam di penghujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dua nama besar mantan menteri ini seolah menjadi simbol dari bagaimana lembaga antikorupsi mencoba menegakkan hukum tanpa memandang status atau jabatan.

“Kami berharap semua pihak kooperatif, karena proses ini bukan untuk menjatuhkan seseorang, melainkan untuk menegakkan hukum dan membangun integritas,” kata Budi menutup pernyataannya. (red)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru