MERAHPUTIH I JAKARTA — Penguatan fisik dan ketahanan mental ditegaskan sebagai syarat mutlak bagi seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Pesan ini mengemuka dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Kemitraan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Suviyanto, menegaskan bahwa kompleksitas layanan haji menuntut petugas yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga prima secara fisik dan stabil secara emosional.
Baca juga: Polemik Haji Khusus 2026, Negara Beri Jaminan di Tengah Kejar Waktu Nusuk Saudi
“Petugas harus kuat fisiknya, tangguh mentalnya, dan lapang hatinya. Di lapangan, kita berhadapan dengan manusia dari berbagai latar belakang, karakter, dan kondisi,” tegas Suviyanto, Senin (12/1/2026).
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, calon petugas haji dibekali latihan baris-berbaris yang dipandu instruktur TNI/Polri. Latihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana membangun disiplin, kekompakan, profesionalisme, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi tekanan tugas selama operasional haji.
Suviyanto menekankan, pelayanan prima adalah mandat utama PPIH sejak fase keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kepulangan jemaah ke Tanah Air. Petugas juga diwajibkan memberikan pelindungan dan pendampingan ekstra bagi jemaah lansia, disabilitas, serta kelompok berisiko tinggi.
“Petugas harus memastikan ketertiban dan kelancaran operasional, baik di embarkasi, debarkasi, maupun di Arab Saudi. Lebih dari itu, petugas wajib menjadi teladan akhlak dan etika dengan mengedepankan kesabaran, empati, dan keikhlasan,” ujarnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Tetapkan BPIH 2026, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Haji
Dalam arahannya, Suviyanto juga mengingatkan bahwa tugas petugas haji adalah bentuk pengabdian penuh. Ia meminta seluruh PPIH untuk “mewakafkan diri” dalam melayani jemaah tanpa diskriminasi apa pun.
“Jemaah adalah Tamu Allah. Ketika kita melayani mereka, sejatinya kita sedang mengagungkan Allah. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan status sosial atau asal daerah,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup diukur dari kelancaran teknis semata, melainkan dari kualitas pelayanan dan ketulusan yang dirasakan langsung oleh jemaah.
Baca juga: Menhaj RI Tekankan Integritas Layanan Jelang Penyelenggaraan Haji 2026
Menutup pembekalan, Suviyanto berpesan agar petugas tidak mengabaikan peran keluarga. Ridho keluarga, menurutnya, menjadi fondasi penting agar tugas dapat dijalankan dengan ringan dan penuh keberkahan.
“Mintalah ridho keluarga sebelum berangkat. Dengan itu, insya Allah tugas akan dimudahkan,” pungkasnya.
Melalui Diklat PPIH ini, pemerintah menegaskan komitmen menyiapkan petugas haji yang siap lahir batin, profesional dalam tugas, kuat dalam mental, dan lurus dalam niat, karena melayani jemaah haji adalah kehormatan sekaligus ibadah.(haj)
Editor : Redaksi