MERAHPUTIH I JAKARTA – Komite III DPD RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan ibadah haji 2026 yang dinilai berlangsung sukses, lebih tertata, dan menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan. Meski demikian, berbagai catatan perbaikan tetap disampaikan agar penyelenggaraan haji tahun mendatang semakin profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan jemaah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Baca juga: Anggota DPD RI Lia Istifhama: Kebebasan Berpendapat Jangan Diwarnai Anarkisme
Rapat dipimpin Jelita Donal dan Prof. Dailami serta dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf, Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho beserta jajaran.
Dalam forum tersebut, anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah aspek teknis penyelenggaraan haji. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengenai pengaturan waktu lempar jumrah dan pembatasan aktivitas saat cuaca ekstrem terbukti efektif menjaga keselamatan jemaah.
Namun demikian, Lia menilai masih diperlukan pembenahan pada aspek kebersihan, khususnya selama fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Terkait kebersihan, khususnya pada fase Armuzna, kami berharap syarikah dapat mengoptimalkan ketersediaan petugas kebersihan mengingat tingginya penggunaan fasilitas umum seperti toilet oleh jemaah," ujarnya.
Lia juga menyoroti pelaksanaan istithaah kesehatan. Menurutnya, semakin banyaknya rumah sakit penyedia layanan pemeriksaan kesehatan memang mempermudah calon jemaah. Akan tetapi, pemerintah perlu menetapkan regulasi yang lebih terukur agar jumlah fasilitas pemeriksa tidak berlebihan sehingga integrasi data kesehatan jemaah dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia meminta pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai skema tanazul mandiri beserta seluruh konsekuensi teknisnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman antara jemaah dengan petugas selama proses penyelenggaraan ibadah haji.
Tak hanya itu, Senator Jawa Timur tersebut juga mengusulkan adanya variasi menu konsumsi bagi jemaah pada penyelenggaraan haji 2027 sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
"Perlu adanya penambahan variasi menu konsumsi pada penyelenggaraan haji 2027 agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan selaras dengan semangat pelayanan haji dari hati," katanya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Komite III DPD RI mendorong evaluasi komprehensif terhadap seluruh penyelenggaraan haji 2026. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sekaligus upaya meningkatkan mutu layanan menuju pencapaian Labaytum Excellence Award.
Baca juga: Ning Lia Ajak Generasi Z Aktif Berpolitik dan Suarakan Aspirasi Secara Konstruktif
Komite III juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan terhadap berbagai pungutan kepada jemaah diminta diperkuat, termasuk penertiban penggunaan identitas di tenda Arafah dan Mina. Langkah tersebut dinilai penting mengingat KBIHU merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung kualitas pelayanan ibadah haji.
"Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan jemaah di masa mendatang," ujar Irfan Yusuf.(dpr)
Editor : Redaksi