Impor Gula Disoal Lagi Usai Gudang PT Kebon Agung Digrebek

harianmerahputih.id

MERAH PUTIH | Jakarta – Penimbunan 300 ton gula konsumsi milik PT Pasifik Arta Persada (PAP) di gudang PT. Kebon Agung (KBA) Malang oleh Kementrian Perdagangan pada Mei lalu, ternyata belum banyak berpengaruh harga gula di pasaran. Diduga ada permainan harga. Apalagi impor gula besar-besaran akan masuk pada Juli – Agustus mendatang.

Hingga saat ini harga gula masih di pasaran di kisaran Rp 15 ribu per kg, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) 12.500 per kg. Pada saat sama, harga di tingkat petani menurun seiring masuknya masa panen pada Juni 2020 ini.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Dwi Irianto menyebut harga gula di tingkat petani saat ini semakin merosot ke level Rp10.500 dari sebelumnya Rp10.800. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari impor gula. Impor ini dilakukan sejumlah pabrik gula yang mendapat izin dari Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Dwi Irianto, pemerintah telah menandatangai impor gula sebanyak 1 juta 470 ribuan ton yang dijadwalkan masuk Indonesia pada bulan Juli - Agustus. Pada bulan yang sama, di Indonesia sedang musim giling. Artinya, pasokan gula di pasaran bakal semakin bertambah banyak. Akibatnya, petani bakal kesulitan memasarkan produksi mereka. Kalaupun laku terjual, harganya anjlok.

"Banyak lho itu! Bagaimana petani tidak menjerit? Kami semakin susah saja," keluh Dwi Irianto kepada Harian Merah Putih, Jumat (12/6/2020). "Bulan ini baru awal saja sudah Rp 10.500. Bagaimana nanti pada bulan tujuh dan delapan?,” ungkapnya.

Sebelumnya, Harian Merah Putih mengungkap PT Kebun Tebu Mas (KTM) mengimpor 35 ribu ton raw sugar (gula mentah) yang bongkar di di Pelabuhan Maspion, Gresik pada 9 Mei 2020.  Tahun 2019 lalu, pabrik gula milik pengusaha Ali Sanjaya yang berlokasi di Ngimbang, Lamongan ini mendapat jatah impor gula 52.140 ton.

Pada saat sama, PT Kebon Agung Malang juga mengimpor raw sugar 25.800 ton pada Mei 2020 lalu. Namun sial, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang mendatangi gudang Kebon Agung pada 20 Mei lalu, mendapati 300 ton gula milik PT PAP (distributor) yang ditimbun. Modus permainan harga gula lantas diungkap sang menteri.

Distributor tersebut sengaja menjual gula di atas HET kepada distributor lain hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer. Akibatnya harga gula di tingkat konsumen pada saat itu melambung hingga Rp 18.000 per kg dan mencapai puncaknya Rp 22.000 per kg di Manokwari dan di Malang mencapai Rp 16.000 per kg.

Oleh sebab itu, pihak APTRI mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menginstruksikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membuat kebijakan terobosan. Menurut Dwi Irianto, kebijakan itu dengan mewajibkan pabrik gula yang mengantongi izin impor untuk mengawinkan gula impor dengan gula produksi petani. Setiap 1 kg impor banding 1 kg produksi petani.

"Dari impor itu Rp7.000 ditambah dari petani Rp12 ribu, jadinya Rp19 ribu. Dibagi dua, ketemu HPP Rp 9.500. Lalu dijual sesuai HET Rp12.500. Kan perusahaan sudah untung banyak. Selain itu, cita-cita Kemendag supaya harga gula itu HET, juga tercapai," urai Dwi Irianto.

Meski demikian, pihak APTRI juga mengusulkan, HET gula Rp12.500 itu direvisi kembali. Soalnya, HET itu ditetapkan empat tahun yang lalu dan masih berlaku hingga sekarang. Padahal, menurut Dwi Irianto, situasinya sudah berubah.

"Itu HET sudah empat tahun ditetapkan, sejak zaman Mendag Enggartiasto (Lukita). Mbok ya disesuaikan lagi sesuai kondisi sekarang," tutur Dwi Irianto.

Untungkan Importir Gula

Menurut Dwi Irianto, dunia usaha gula di Indonesia ini tidak pernah maju. Dari dahulu, statistiknya tidak pernah meningkat. Ini artinya, kesejahteraan petani pun tidak pernah terkerek. Jika dunia usaha gula Indonesia itu kondusif, maka petaninya juga sejahtera.

"Yang diutamakan mesti impor. Impor kan untung, jadi impor terus," sindir Dwi Irianto. "Lalu, bagaimana dengan nasib petani. Petani selalu dizalimi impor. Padahal, kalau petani sejahtera, mereka akan tetap bertani, menjaga lahan dan semakin banyak yang mau jadi petani," tandasnya.

Sementara itu, terkait penyitaan 300 ton gula PT Kebon Agung oleh Kemendag, Dwi Irianto kembali meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan operasi pasar tersebut. Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, Kemendag menyita 300 ton gula di PT Kebon Agung. Mereka menuding panjangnya rantai distribusi, berdampak pada melambungnya harga gula di pasaran.

Menurut Dwi Irianto, PT Kebon Agung itu mempunyai kapasitas produksi gula hingga 5.000 ton per minggu. Namun, jumlah itu tidak bisa langsung habis hari itu juga. Oleh sebab itu, diperlukan jaringan distributor dan pedagang untuk menghabiskan jumlah produksi gula itu.

"Sebetulnya gula itu tidak langka. Harganya saja yang naik. Petani ini kesulitan memasarkan gula. Kelihatan ada di gudang, dituding nimbun," tukas Dwi Irianto lagi.

Impor Dinilai Biang Masalah

Hal sama diungkapkan Sekretaris Jenderal APTRI M. Nur Khabsyin. Ia mencatat harga gula di tingkat petani di Pulau Jawa sudah mencapai Rp10.800/kg. Nilai itu turun dari posisi akhir bulan puasa Rp12.500-13.000/kg.  “APTRI menilai, tekanan harga itu salah satunya dipicu dengan masuknya gula impor secara bersamaan dengan musim giling tebu,” tandas Nur Khabsyin.

Sejalan dengan itu, kata Nur, penjualan hasil gula petani ke pedagang dan distributor semakin sulit lantaran mereka sudah memiliki stok gula impor. APTRI juga mengkhawatirkan pasokan gula akan masih bertambah lagi dengan produksi perusahaan gula. Di sisi lain musim giling tebu masih berlangsung 4 hingga 5 bulan ke depan.

Dihubungi terpisah, Direktur PT KTM, Adi Prasongko mengatakan pihaknya kurang tepat untuk berstatament. “Yang paling pas adalah para petani yang tergabung dalam asosiasi petani tebu rakyat,” kelit Adi yang dikonfirmasi melalui ponselnya, kemarin.

Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Raw Sugar PT Kebonagung, Rudi Purnomo, enggan menjawab saat dihubungi melaluim ponselnya. Padahal terdengar nada sambung. Ketika dihubungi lagi, ponselnya dalam kondisi off.

Potensi Permainan

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan perlu ada investigasi di balik disparitas harga gula ini. Menurut Rusli, ada potensi permainan di rantai pasok yang menyebabkan petani tidak bisa menikmati keuntungan yang wajar. Ia menduga petani kesulitan menjual dengan harga wajar karena ada pihak yang memanfaatkan rencana impor pemerintah.

Dengan informasi itu, harga gula petani bisa ditekan sehingga hanya bisa dijual dengan rendah. Belum lagi pabrik penggilingan bagi petani banyak yang tua dan kurang efisien sehingga harga jual petani tidak bisa maksimal. “Gula petani ini ditekan serendah-rendahnya agar tidak jauh dari harga luar negeri. Jadi lebih ke struktur pasok,” beber Rusli seperti dikuti dari tirto.id.

Rusli juga mengatakan rembesen gula rafinasi perlu diwaspadai. Pasalnya pada April 2020 lalu Kemendag sudah mengizinkan alokasi 250 ribu ton gula rafinasi diproses dan dijual untuk konsumen padahal Permendag 1/2019 melarang gula rafinasi dijual di pasar eceran. Belum lagi realisasinya sempat dipertanyakan karena yang dijanjikan ke peritel terus turun dari 160 ribu ton menjadi 20-30 ribu ton pada Mei 2020.

Menurut Rusli kehadiran rafinasi ini bisa diselidiki lantaran harga hanya sedikit membaik dibanding pada lebaran kemarin tetapi harga di tingkat petani malah terus turun.

Evaluasi Impor Gula

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan tetap memperhatikan kelangsungan industri gula di dalam negeri, terutama dari para petani tebu agar keuntungannya tetap terjaga. Kebijakan impor akan dievaluasi saat produktivitas pengolahan sudah kembali memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Harga (gula) kita sudah cukup tinggi dibandingkan internasional, impor juga kami tidak mau over supply dan kami kendalikan, tapi tidak bisa ditunda, stok kita harus cukup," kata Agus dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (11/6).

 Agus memaparkan bahwa kebijakan impor diambil setelah memperhatikan ketersediaan stok di awal 2020 dan proyeksi panen tebu yang mengalami kemunduran. Kelangkaan gula beberapa bulan terakhir telah mengerek harga kuat eceran hingga menyentuh Rp20 ribu per kg, jauh di atas ketentuan harga maksimal yakni Rp12.500 per kg. (sis/rga/ara)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru