MERAH PUTIH | Jakarta – Konflik petani dengan importir gula masih berlanjut. Terbaru, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengungkap modus mengapa pabrik gula tertentu mendapat izin impor gula dari Kementrian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Dwi Irianto mengungkapkan, patut diduga pendirian pabrik gula (PG) baru hanya kedok untuk mengimpor gula lebih banyak. Alih-alih membeli tebu dari petani, pabrik-pabrik gula tersebut justru mengajukan izin impor.
Untuk diketahui, saat Menteri Perindustrian dijabat Airlangga Hartarto menyebut akan ada 12 pabrik gula baru yang bakal beroperasi. Jumlah investasinya mencapai total Rp 30 triliun. Tiga pabrik gula (PG) di antaranya sudah beroperasi tahun 2019-2020.
Sebelumnya, Harian Merah Putih memberitakan bahwa PT Kebun Tebu Mas (KTM) mengimpor 35 ribu ton raw sugar (gula mentah) dan bongkar di Pelabuhan Maspion, Gresik. Padahal, pabrik gula milik Ali Sanjaya yang terletak di Lamongan itu baru berdiri pada tahun 2015.
Menurut Dwi Irianto, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, bagi perusahaan gula yang baru berdiri, diberi waktu empat tahun hingga bisa memiliki lahan sendiri. Selama empat tahun itu, PG anyar dipersilahkan untuk mengimpor raw sugar.
"Ada beberapa perusahaan baru yang tidak punya lahan, tapi impor. Baru-baru ini saja mereka membeli dari petani. Tapi itu untuk sekedar kamuflase saja," tukas Dwi Irianto kepada Harian Merah Putih, Minggu (14/6/2020). "Tapi impornya tetap jalan," lanjutnya menegaskan. Namun saat ditanya apakah itu seperti dilakukan PT KTM yang termasuk pemain baru gula, Dwi enggan komentar.
Meski demikian, dirinya mengakui Indonesia masih membutuhkan impor. Pasalnya, produksi nasional masih belum dapat memenuhi permintaan dalam negeri. Tetapi, sambung Dwi Irianto, jangan sampai celah impor ini lantas dieksploitasi.
"Petani sebetulnya tidak alergi impor. Faktanya memang produksi nasional tidak cukup. Solusi kami, kawinkan impor dan lokal, satu banding satu. Pemerintah tekan perusahaan, kalau mau impor, beli juga punya petani," sebut Dwi Irianto.
Menurutnya, cara itu pernah dilakukan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi pada tahun 2014. Sebelum itu, Indonesia banjir impor gula. Dengan cara mengawinkan gula impor dan gula lokal, lanjut Dwi, petani bisa selamat.
Soalnya, gula impor dijadwalkan tiba di Indonesia antara bulan Juli-Agustus-September. Ketika itu, para petani sedang musim giling. Dikhawatirkan, pasokan gula melimpah di pasaran. Impor yang tertahan akibat lockdown pandemi Covid-19, akhirnya tiba. Di samping itu, konsumen sudah tidak membutuhkan gula dalam jumlah besar, karena larangan menggelar hajatan besar, seperti haji, pertemuan-pertemuan dan lain sebagainya.
"Sudah digempur impor, gula melimpah di pasaran. Tidak ada yang membutuhkan. Bagaimana nasib petani?" tanya Dwi Irianto.
Dwi Irianto menambahkan, pemain gula itu ibarat kentut. Baunya bisa terendus, tapi tak bisa dibuktikan. Namun, bukan berarti praktik mafia gula itu tidak ada. Misalnya saja kasus mantan Ketua DPD Irman Gusman sebagai terpidana kasus suap kuota impor gula oleh Bulog pada CV SB di Sumatera Barat pada 2016.
Selain itu, penyebab terus-menerus terjadinya impor gula ini tidak terlepas dari koordinasi antarlembaga yang lemah. Betapa tidak? Menurut Dwi Irianto, ada empat kementerian yang terlibat. Petani dan lahan di bawah Kementerian Pertanian. Lalu waktu digiling di bawah Kementerian Perindustrian. Kemudian ketika diperdagangkan, di bawah Kementerian Perdagangan. Sementara PG pelat merah, di bawah Kementerian BUMN.
"Cita-citanya ketahanan pangan. Tapi kok masih digempur impor. Pemerintah mesti malu," tukas Dwi Irianto lagi
Klaim PT KTM
Sementara itu, Direktur PT Kebun Tebu Mas, Adi Prasongko mengakui bila dibandingkan dengan pabrik gula yang lama, pabrik gula baru cukup kesulitan untuk memiliki areal tebu. Namun, kata dia, memiliki 20 persen area tebu tersebut tidak mutlak PG baru. Tetapi PG tersebut memiliki areal tebu dengan kerjasama dengan pihak lain dalam jangka waktu lama.
“Kewajiban memiliki 20 persen areal tebu untuk PT KTM itu artinya harus ada 4.000 hektar lahan tebu untuk bahan baku tebu (BBT) di PT KTM. Ini sudah kami penuhi dengan bekerja sama dengan Perhutani seluas 1.000 hektare dan 2.000 hektar dengan pihak lain. Saat ini pun, kami masih mencari kebun-kebun yang dijual,” jelas Adi.
Ia menambahkan dari 3000 hektar lebih yang sudah bekerjasama ini, semuanya sudah merupakan tebu giling atau tebu yang sudah digiling ke PT KTM. Dari hasil kebun seluas 3000 hektar tersebut tidak akan menyukupi kebutuhan BBT di KTM. Sebab, kapasitas giling KTM yang terpasang sebesar 12.000 ton cane per day (TCD). Tetapi hingga tahun ini, baru beroperasi sebesar 7.000 TCD.
“Karena investasi membangun PG itu mahal, maka kami mendapatkan dispensasi dari pemerintah untuk mengolah raw sugar tetapi pada dasarnya kami adalah pabrik gula berbasis tebu,” tegasnya.
Adi juga menjelaskan seperti pabrik gula berbasis tebu lainnya, PT KTM juga memiliki binaan petani tebu yang jumlahnya mencapai 8.000 petani tebu dari Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Saat disinggung wilayah PT KTM yang berada di Lamongan sedang binaan petani dari berbagai kabupaten, Adi menjelaskan memang dulu ada peraturan gubernur yang mengatur tentang kewilayahan, di mana satu kabupaten itu wilayahnya satu pabrik gula. Namun, peraturan gubernur tersebut sudah lama tidak lagi diberlakukan.
Alasan Impor Gula
Asosiasi Gula Indonesia (AGI) memperkirakan bakal terjadi defisit gula konsumsi pada tahun ini. Mengingat, stok awal gula konsumsi hanya sekitar 1,084 juta ton pada tahun 2020. Sedangkan produksi gula sepanjang tahun ini diperkirakan hanya sekitar 2,050 juta ton. Apabila prakiraan konsumsi gula tahun ini sebesar 3,163 juta ton, maka akan terjadi defisit gula konsumsi sekitar 29 ribu ton.
Direktur Eksekutif AGI, Budi Hidayat mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan gula konsumsi pada tahun 2020 dan persiapan awal tahun 2021 diperlukan impor gula konsumsi sebanyak 1,330 juta ton. “Apabila tak ada tambahan gula impor, kita pada tahun 2020 akan mengalami defisit sebanyak 29 ribu ton,” ujar Budi Hidayat.
Menurut Budi, opsi untuk mengatasi defisit gula konsumsi itu salah satunya adalah impor raw sugar bisa dimulai pada akhir musim giling tahun 2020 (Juli-Agustus 2020). Impor raw sugar ini selain untuk mengatasi kekurangan konsumi gila pada tahun ini, juga sebagai pemenuhan awal tahun 2021 (sampai Mei 2021).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan tetap memperhatikan kelangsungan industri gula di dalam negeri, terutama dari para petani tebu agar keuntungannya tetap terjaga. Kebijakan impor akan dievaluasi saat produktivitas pengolahan sudah kembali memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Harga (gula) kita sudah cukup tinggi dibandingkan internasional, impor juga kami tidak mau over supply dan kami kendalikan, tapi tidak bisa ditunda, stok kita harus cukup," kata Agus Kamis (11/6) lalu. (rga/ara/red)
Editor : Ali Mahfud