MERAH PUTIH, Surabaya – Polemik adanya sejumlah rumah dan tempat usaha di Perumahan Citraland, Surabaya yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, masih berlanjut. Anggota DPRD Kota Surabaya pun tak tinggal diam. Apakah manajemen Citraland akan dipanggil?
Baktiono, politisi PDIP yang lima periode menjadi anggota DPRD Kota Surabaya, meminta agar warga Citraland tidak seenaknya sendiri. Menurutnya, seluruh warga negara yang berdomisili di Indonesia, khususnya di kota Surabaya yang notabene dijuluki Kota Pahlawan, harus taat dan tunduk terhadap kebijakan pemerintah terkait perayaan HUT Kemerdekaan RI.
"Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah sudah menetapkan untuk mengibarkan bendera sang saka Merah Putih mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk memperingati bebasnya NKRI dari penjajahan asing. Setiap warga negara harus taat dan tunduk," cetus Baktiono kepada Harian Merah Putih, Kamis (20/8/2020).
Baktiono menekankan wajib hukumnya bagi warga negara untuk memasang bendera merah putih di HUT Kemerdekaan RI. Tak terkecuali warga yang berdomisili di kawasan perumahan elit seperti Citraland. "Kami minta kesadaran warga masyarakat siapapun mereka yang berdomisili di Kota Surabaya untuk mengibarkan sang saka merah putih, dan dan kami minta aparat setempat mulai Camat dan Lurah untuk bisa juga mengontrol serta mengendalikan warganya di wilayah hukum setempat," ungkap Baktiono yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Baktiono menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang berdomisili di Kota Pahlawan yang berprilaku seenaknya sendiri dengan tidak mau mengibarkan sang saka Merah Putih. Karena menurutnya, dengan mengibarkan bendera merah putih di HUT Kemerdekaan RI itu sebagai tanda bahwa masyarakat menghargai jerih payah para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
"Tidak boleh ada warga yang berdomisili di wilayah hukum Kota Surabaya berperilaku sekehendak hatinya, apalagi dalam memperingati HUT RI ke 75 adalah momentum sejarah dan untuk menghargai jerih payah sang Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta dan juga menghargai jerih payah para Pahlawan arek-arek Suroboyo dan Pahlawan bangsa Indonesia yang telah berkorban baik nyawa, keluarga, harta dan benda," tegas Baktiono.
Baktiono berharap agar aparatur pemerintahan setempat agar memberikan peringatan kepada warga yang tidak mau mengibarkan bendera merah putih. "Kalau hanya sekedar mengibarkan bendera sang Merah Putih saja mereka tidak menghiraukan, maka kami mengharapkan dari aparatur setempat untuk memberi peringatan kepada warga masyarakat yang dengan sengaja atau lalai dalam mengibarkan sang saka merah putih dalam memperingati HUT RI ke 75," tandas pria yang menjabat Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini.
Ditanya terkait sikap DPRD Surabaya dalam menyikapi hal tersebut, Baktiono mengatakan bahwa akan memberikan imbauan kepada warga dan memberi peringatan keras kepada aparatur pemerintahan setempat yang lalai melakukan oengawasan terhadap wilayahnya. "DPRD mengimbau warga, dan memperingatkan kinerja aparatur Pemerintah (Camat dan Lurah, red) yang tidak memperhatikan wilayah kekuasaannya," tukasnya.
Sementara itu, Sutoto Yacobus Direktur Citraland Surabaya angkat bicara. Menurut Sutoto, kebanyakan warga yang tidak memasang bendera merah putih adalah rumah kosong dan juga tempat usaha yang tutup sejak Minggu lalu. "Sudah kita cek kebanyakan yang tidak pasang bendera adalah rumah kosong atau tempat usaha yang libur sejak hari Minggu," kata Sutoto melalui pesan whatsapp.
Sutoto mengklaim hampir 90 persen warga yang tinggal di perumahan Citraland sudah memasang bendera merah putih, dalam menyemarakan HUT Kemerdekaan RI ke-75. "Citraland sendiri 90-an persen warganya pasang bendera," sebut Sutoto.
Sebelumnya, pantauan Harian Merah Putih, Senin (17/8/2020), banyak rumah mewah berharga miliaran di komplek perumahan Citraland Surabaya tidak mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakan HUT Kemerdekaan RI yang diatur dalam Pasal 7 ayat (3) dan (4) UU Nomor 24 Tahun 2009.
Tidak hanya rumah, di sejumlah tempat usaha seperti restoran, toko, yang ada di Citraland Surabaya juga terlihat banyak yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih. Ini membuat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik terheran-heran. Padahal, warga yang beli rumah di Citraland dipastikan mampu membeli bendera.
Karena itulah, Abdul Malik mengecam keras warga perumahan Citraland Surabaya yang tidak mau mengibarkan bendera merah putih untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun 2020. Ia pun mempertanyakan nasionalisme warga Citraland. “Di mana rasa nasionalisme warga Citraland, kecuali mereka bukan WNI,” ungkap Malik juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim ini. (her/ton)
Editor : Ali Mahfud