Febri Diansyah Mundur dari KPK

harianmerahputih.id
Febri Diansyah

MERAH PUTIH | Jakarta – Setelah hampir 4 tahun menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah akhirnya mundur dari lembaga antirasuah itu. Di era kepemimpinan Agus Rahardjo, Febri bertugas sebagai juru bicara KPK. Namun di masa Firli Bahuri, mantan aktivisi ICW itu digeser menjadi Kepala Biro Humas KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: KPK Sisir Dua Rumah Pejabat Ponorogo, Jejak Kasus Monumen Reog Menguat

Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut. "Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.

Baca juga: Usai Vonis Berat dan Rehabilitasi Presiden, Eks Direksi ASDP Hirup Udara Bebas

Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya. Berdasarkan informasi, Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.

Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016. Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Baca juga: KPK Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Arah Penyidikan Kian Mengerucut

Terpisah, Febri Diansyah membenarkan perihal pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK. "Ya, dengan segala kecintaaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri. (jta/ara)

Editor : Ali Mahfud

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru