KPK Selidiki Kasus Prakerja, Beranikah Periksa Lingkaran Istana?
MERAH PUTIH | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan analisis mendalam terkait dugaan penyelewengan atau korupsi proyek Kartu Prakerja yang dianggarkan Rp 5,6 triliun. Ini awal penyelidikan KPK setelah menerima aduan pegiat anti-korupsi maupun masukan dari Komisi III DPR RI.
Dalam polemik ini, Kementrian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan Manajemen Pelaksana atau Project Management Office (PMO) Program Kartu Prakerja menjadi sorotan. Pasalnya, keduanya dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penunjukan delapan perusahaan platform digital yang menggarap pelatihan online. Selain dinilai da konflik kepentingan, penunjukan itu juga tanpa lelang. Padahal nilainya sangat besar, yakni Rp 5,6 triliun yang bersumber APBN 2020.
Ke-8 perusahaan digital itu Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijarmahir dan Sisnaker. Program ini mendapat banyak kritik. Bermula dari keterlibatan ruangguru di dalamnya. Saat itu CEO Ruangguru, Adamas Belva merupakan staf khusus milenial Presiden Jokowi. Setelah ramai, akhirnya Belva memutuskan mundur dari Istana.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi), tentu akan ada langkah-langkah analisis lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data tersebut. "Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Menurut Ali, jika dari hasil telaahan dan kajian tersebut memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, tidak menutup kemungkinan KPK melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai dengan kewenangan lembaga antirasuah ini.
Disinggung terkait pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang akan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan pemerintah di tengah pandemi covid-19, Ali Fikri tidak berani memastikan. "KPK tentu mengingatkan bagi pelaku korupsi anggaran untuk keperluan dan situasi bencana seperti saat ini. Ketentuan UU Tipikor menegaskan dapat diancam hukuman mati," cetus Ali Fikri.
Potensi Korupsi
Sebelumnya, KPK diminta segera melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan korupsi dalam program Kartu Prakerja yang menelan anggaran hingga Rp5,6 triliun. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat mendatangi Gedung KPK.
"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan atau keterangan," kata Boyamin.
Boyamin mengatakan, permintaan untuk dilakukannya penyelidikan disampaikan lantaran saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang I dan gelombang II. Dengan demikian, jika ada dugaan korupsi, seperti mark-up, KPK dapat langsung bekerja.
"Setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan. Hal ini berbeda dengan permintaan kami sebelumnya yang sebatas permintaan pencegahan dikarenakan belum ada pembayaran pelatihan Kartu Prakerja," tutur Boyamin.
Kepada dua analis Pengaduan Masyarakat yang ditemuinya di Gedung KPK, Boyamin mengaku telah memberikan keterangan tambahan disertai contoh kasus perkara lain dugaan penunjukan delapan mitra platform digital yang diduga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam bentuk kerjasama.
Boyamin menduga, penunjukan delapan mitra kerja sama pelatihan kartu prakerja tidak melalui beauty contest, tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis. "Karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra, sehingga penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," beber Boyamin.
Selain itu, dengan kisaran biaya pelatihan antara Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta, Boyamin menilai, pelatihan yang diberikan oleh delapan mitra Kartu Prakerja juga terbilang mahal. Hitungan ini didasarkan pada ongkos produksi materi dan dibandingkan dengan gaji guru atau dosen dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas tatap muka.
Bahkan, angka tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan pelatihan yang tersedia di Youtube atau situs internet yang praktiknya gratis dan hanya membutuhkan kuota internet. "Mestinya delapan mitra sudah mendapat untung dari sharing kuota internet," paparnya.
Untungkan Perusahaan Digital
Soal dugaan mark-up, Boyamin menyandarkan pada pendapat peneliti Indef Nailul Huda yang menyebut, delapan platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan Kartu Prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp 3,7 triliun. Dengan pendapat tersebut, Boyamin menduga delapan mitra Kartu Prakerja mendapat untung sebesar 66 persen dari jumlah uang yang diterima mitra dari masing-masing biaya pelatihan Kartu Prakerja.
"Padahal, BPK atau BPKP memberikan batasan keuntungan 20 persen sehingga terdapat dugaan pemahalan harga sekitar 46 persen. Meskipun demikian perkiraan keuntungan ini masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra dikarenakan terdapat mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan," papar dia.
Sebelumnya, Arteria Dahla, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP menyebut ada penyimpangan dalam implementasi program Kartu Prakerja. "Implementasinya dipenggal. Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa, ketua, permen raksasa oleh pemerintah. Bagaimana bisa terjadi, bagaimana strategi pengawasannya? Ini korupsi," kata Arteria.
Keterlibatan CEO Ruangguru Belva Devara juga disoal. "Bubarin aja staf khusus. Anak muda, saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20-an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda," ungkapnya.
Klarifikasi PMO
Sementara itu, Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja memastikan, pemerintah tidak melakukan penunjukan terhadap delapan platform digital yang sekarang menjadi mitra resmi Kartu Prakerja. Mereka terpilih karena sudah memenuhi kriteria yang kini tertuang dalam regulasi terkait.
Beleid hukum yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 sebagai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Komptensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji W Ruky mengatakan, proses yang dilakukan antara PMO dengan delapan platform digital tersebut adalah kerja sama. Nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) itu telah diteken pada 20 Maret. Tapi, menurut Panji, PMO kini masih dalam proses penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan mitra tersebut.
Golkar Bersikap
Pengurus DPP Partai Golkar akhirnya mereaksi keras terhadap kritik yang dilayangkan ekonom Rizal Ramli yang mengaitkan Partai Golkar dengan kasus BLBI dan proyek e-KTP. Kritik itu terkait peran Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Program Kartu Prakerja dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Wasekjen Bidang Keamanan Nasional DPP Partai Golkar Samsul Hidayat dalam keterangannya mengatakan, proses hukum kasus BLBI dan e-KTP sudah memiliki putusan hukum. "Partai Golkar tidak ada keterlibatan atau ada aliran dana dari kedua kasus tersebut, sudah dibuktikan secara hukum," tegas Samsul Hidayat, Selasa (5/5).
Dia juga mempertanyakan pernyataan yang mengaitkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan begal hukum. Fraksi Partai Golkar berharap Rizal Ramli mau memberikan klarifikasi atas hal itu. Untuk saat ini, kata Samsul, Badan Advokasi DPP Partai Golkar sedang mengkaji dan sesegera mungkin akan menyampaikan sikap terkait langkah proses hukum secara formal.
Sedang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah anggaran sebesar Rp5,6 triliun dalam program Kartu Prakerja tak hanya digelontorkan untuk pelatihan online selama pandemi covid-19. "Ke depan, prakerja tetap ada pelatihan yang online dan offline. Saat PSBB berakhir, maka pelatihan dilakukan secara online dan offline. Tentu tidak benar seluruhnya Rp5,6 triliun hanya diberikan pada mereka yang bekerja atau belajar online," ujar Airlangga melalui siaran langsung di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Rabu (22/4) lalu. (her/ant/red)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih