Surabaya Terapkan Jam Malam Anak: Menjaga Masa Depan Lewat Ketegasan dan Gotong Royong
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan mulai menerapkan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berkegiatan di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini, yang berlaku efektif mulai Kamis, 3 Juli 2025, menyasar ruang-ruang publik di seluruh penjuru Kota Pahlawan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap risiko sosial yang mengintai anak-anak yang berada di luar rumah tanpa pengawasan orang tua pada malam hari.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir bukan dari semata dorongan represif, melainkan semangat kolektif untuk membentengi masa depan generasi muda. “Kami ingin melindungi anak-anak dari hal-hal negatif di luar rumah. Ini adalah upaya gotong royong antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (1/7/2025).
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Pemkot Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) di tingkat Rukun Warga (RW). Setiap RW akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai dasar penggerak pengawasan di wilayah masing-masing. Satgas ini akan bertugas melakukan patroli, mendata, hingga melakukan pendekatan humanis terhadap anak-anak yang ditemukan melanggar jam malam.
“Kami libatkan RW karena mereka yang paling paham dinamika di lingkungan. Kami tidak ingin kebijakan ini top-down, tapi benar-benar jadi gerakan bersama,” ucap Eri.
Kebijakan sweeping jam malam tidak menyasar secara serampangan. Anak-anak yang diketahui masih berada di tempat belajar atau mengikuti kegiatan produktif lain, tidak akan dikenai sanksi. Bahkan, Pemkot membuka ruang verifikasi langsung dengan orang tua jika diperlukan. Namun, mereka yang kedapatan nongkrong sembarangan, berboncengan motor tanpa helm, atau terlibat dalam pergaulan yang dianggap tidak semestinya, akan ditindak.
“Kalau pacaran di taman malam-malam, pertanyaannya adalah: orang tuanya tahu atau tidak? Anak-anak seperti ini yang akan kami antar pulang untuk dibina bersama orang tuanya,” tegas Eri.
Pendekatan yang diambil bukanlah hukuman administratif, melainkan pembinaan dan edukasi. Anak-anak yang terjaring sweeping akan langsung dibawa ke rumah masing-masing dan mendapatkan pendampingan dari Satgas RW serta keluarga.
Bagi Wali Kota Eri, pembatasan jam malam bukanlah solusi instan. Ia menyebut ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam membentuk karakter anak-anak Surabaya sejak usia dini. Oleh karena itu, Pemkot berencana menggandeng LSM, komunitas, tokoh agama, dan institusi pendidikan untuk memperkuat pesan moral yang ingin disampaikan melalui kebijakan ini.
“Kita ingin membentuk generasi yang kuat secara mental, tangguh, dan punya akhlak mulia. Ini bukan semata urusan keamanan, tapi investasi sosial jangka panjang,” ujarnya.
Landasan hukum kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak. SE ini menjadi dasar bagi Satgas RW dan aparat kewilayahan untuk bergerak secara legal dan terkoordinasi.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa Surabaya ingin menata ruang publiknya sebagai tempat yang aman dan sehat bagi seluruh warganya, khususnya anak-anak. “Tugas kita sebagai orang dewasa adalah memastikan anak-anak tumbuh dalam ruang yang mendukung perkembangan mereka, bukan yang malah membahayakan,” tegas Eri.
Eri juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mengajak anak-anak mereka melakukan kegiatan yang bermanfaat, terutama di waktu malam. “Banyak hal positif yang bisa dilakukan anak-anak bila kita dampingi. Jangan biarkan mereka mencari pelarian di luar karena kurangnya perhatian di rumah,” ucapnya.
Jam malam bukan berarti pembatasan kebebasan, melainkan bentuk perlindungan. Dalam logika kebijakan ini, anak-anak adalah subjek yang perlu diselamatkan, bukan objek yang harus dihukum. Dan Surabaya, melalui kolaborasi pemerintah dan warganya, ingin menjadikan kota ini tempat terbaik bagi tumbuh kembang setiap anak yang menjadi pewaris masa depan. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih