KPK Bekuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, Terseret Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
MERAHPUTIH I JAKARTA – Drama hukum kembali mengguncang panggung politik nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Tak hanya sendiri, sebanyak 13 orang lain turut diamankan dalam operasi senyap yang langsung menyeret pejabat tinggi negara ke meja hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan ekspose perkara dan menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang dicokok. “Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Ia menjelaskan, prosedur penetapan tersangka dipenuhi sesuai mekanisme hukum yang mengharuskan KPK menetapkan status hukum dalam waktu 1x24 jam setelah OTT. “Artinya, sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Meski status tersangka sudah diketok, KPK belum membeberkan identitas lengkap maupun konstruksi perkara. Publik harus menunggu hingga konferensi pers resmi pada Jumat siang atau sore. “Untuk jumlah, siapa saja, kronologi, dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan dalam konferensi pers. Jadi sabar, kita sama-sama tunggu,” ujar Budi.
Sumber internal KPK menyebut OTT kali ini terkait dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Modus ini diduga melibatkan pihak-pihak di lingkup Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan OTT yang menyeret nama Immanuel Ebenezer. Menurut Fitroh, penyidik juga menemukan barang bukti mencengangkan berupa puluhan kendaraan yang diduga terkait praktik lancung tersebut.
“Dalam OTT ini, penyidik menyita puluhan kendaraan,” ujar Fitroh tanpa merinci lebih lanjut. Data yang dihimpun di lapangan, hingga Kamis sore (21/8), tercatat ada 22 unit kendaraan roda empat dan roda dua yang sudah diparkir di Gedung Merah Putih sebagai barang sitaan.
Selain menyita kendaraan, tim penyidik turut memasang segel di ruang Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemenaker. Segel merah KPK menjadi tanda bahwa ruangan tersebut kini masuk dalam arena penyidikan intensif. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih