Pemkot Surabaya Dukung Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah pusat akan memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak memiliki akun pada sejumlah platform media sosial.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah pemerintah pusat sejalan dengan kebijakan yang sebelumnya telah diterapkan Pemerintah Kota Surabaya terkait pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.

“Pembatasan medsos sudah kita lakukan lebih dulu. Satu terkait dengan konten-konten yang tidak benar, kedua bagaimana melindungi anak-anak dan remaja,” kata Eri, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, pembatasan media sosial penting untuk mengurangi paparan informasi negatif sekaligus mendorong anak-anak lebih selektif dalam menerima informasi di ruang digital. Dengan demikian, generasi muda diharapkan lebih banyak mengakses konten yang edukatif dan bermanfaat.

Eri berharap kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat, khususnya warga Surabaya, lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di internet. Ia menilai ruang digital harus diisi dengan informasi positif, bukan hoaks ataupun konten menyesatkan.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga terus menjalankan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa di sekolah. Kebijakan tersebut saat ini diterapkan di jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Ke depan, program serupa juga akan didorong menjangkau siswa SMA/SMK melalui gerakan berbasis masyarakat, salah satunya melalui penguatan program Kampung Pancasila.

Eri menegaskan bahwa pengawasan penggunaan gadget dan media sosial pada anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Peran orang tua, lingkungan, dan masyarakat dinilai sangat penting agar pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah tidak bisa sendiri. Harus melibatkan orang tua dan lingkungan. Mari kita jaga Surabaya dengan nilai-nilai Pancasila dan agama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, mengingat masih banyak konten yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penggunaan media sosial secara bijak akan membawa dampak positif bagi kehidupan sosial sekaligus perkembangan generasi muda.(sub)

Editor : Redaksi