DPD RI Soroti Lemahnya Operasional BPSK di Jatim
MERAHPUTIH I JAKARTA - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, melontarkan kritik tajam terkait kinerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Dalam forum tersebut, Lia menilai operasional BPSK di daerah belum berjalan maksimal. Ia menyoroti kondisi di Jawa Timur yang hingga kini masih menghadapi kendala serius, terutama akibat sentralisasi layanan. Dari seluruh kabupaten/kota, hanya lima daerah yang mampu menjalankan fungsi BPSK secara optimal.
Menurutnya, persoalan ini dipicu oleh peralihan kewenangan penganggaran dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam regulasi. Dampaknya, sejumlah BPSK di daerah mengalami keterbatasan operasional.
Tak hanya itu, Lia juga mengkritisi lemahnya kekuatan eksekusi putusan BPSK. Ia menyebut, banyak keputusan lembaga tersebut yang mudah digugurkan melalui mekanisme keberatan di pengadilan hingga tingkat kasasi.
Karena itu, Lia mendorong adanya penguatan regulasi dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ia berharap BPSK dapat berfungsi lebih efektif dalam melindungi hak-hak konsumen di daerah.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Perdagangan dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen secara menyeluruh, khususnya di tingkat daerah.(pps)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih