Satu Lagi Hakim PN Surabaya Dikabarkan Meninggal Karena Covid-19
MERAHPUTIH | SURABAYA - Seorang Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dikabarkan meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Hakim tersebut diketahui bernama M. Arifin. Hakim M. Arifin meninggal dunia pada Selasa (15/9/2020), setelah sebelumnya Istrinya juga dikabarkan meninggal dunia karena terpapar Covid-19 pada 7 Agustus 2020.
Kabar meninggalnya Hakim M. Arifin karena terpapar Covid-19 dibenarkan oleh Hakim Lufsiana yang merupakan rekan Almarhum Hakim M. Arifin.
"Iya, benar. Tadi malam sekitar pukul 00.45 WIB," kata Lufsiana dikutip detikcom, Rabu (16/9/2020).
Dijelaskan Lufsiana, almarhum Hakim M. Arifin bukan meninggal di Surabaya. Namun di tempat asalnya di Semarang.
"Bukan di Surabaya (meninggalnya.red). Tapi di Semarang," ujar pria yang juga humas Pengadilan Tipidkor Surabaya itu.
Lufsiana menuturkan, sebelumnya istri almarhum juga telah meninggal dunia lantaran terpapar Covid-19.
"Sebelumnya istrinya tanggal 7 Agustus lalu istrinya meninggal lebih dahulu," beber Lufsiana.
Meski ada hakim yang meninggal, namun PN Surabaya tidak memberlakukan lockdown.
Namun, tes swab akan diagendakan lagi bagi para pegawai dan hakim.
"Tidak lockdown. Sebelumnya sudah swab, ke depan akan swab lagi," papar Lufsiana.
Atas kabar duka tersebut, Lufsiana mendoakan almarhum meninggal dalam keadaan husnul khatimah.
Ia juga memohonkan maaf almarhum jika selama hidup ada salah.
"Mohon doanya dan mohon maaf kalau ada salah dan khilaf dari almarhum," tandas Lufsiana. (*)
Editor : Agiyo monseh F
Harian Merah Putih