Di Bantul, Dua Warga Pulang Kampung Ditolak Warga

Gedung Karantina, Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta‎ (Foto : hdw)
Gedung Karantina, Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta‎ (Foto : hdw)

MERAH PUTIH I YOGYAKARTA - ‎Muklis dan Arif warga Dusun Samen, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta yang di Putus Hubungan Kerja dari perusahaannya di Jakarta, memutuskan pulang ke kampung halaman. Selain karena sudah tak memiliki uang untuk menyambung hidup, dia akan memulai usaha baru di tempat kelahiran.

Namun keinginan dua pemuda lajang ini terbentur dengan kesepakatan warga, yang menolak kedatangan warga asing apalagi dari Jakarta yang merupakan zona merah Covid-19. Atas penolakan itu, pemerintah Desa Sumbermulyo dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Desa Sumbermulyo turun tangan, memberikan solusi hadirnya warga asli Dusun Samen tersebut.‎

Penanggung jawab karantina, yang berada di bekas kantor Bumdes, Dusun Kaligondang, Supriyono mengatakan mereka sebelumnya ditolak ketika dalam perjalanan menuju kampung halamannya.

"Ketika dua warga Dusun Samen ingin pulang kampung karena di PHK sudah ditolak warga dengan alasan kesepakatan bersama oleh warga Dusun Samen," kata Supriyono, Sabtu (11/4).‎ ‎

Menyikapi itu, Pemerintah Desa Sumbermulyo dan Satgas Penanganan Covid-19 memberi solusi. Kedua perantau untuk sementara menempati gedung isolasi selama 14 hari.

"Jadi setelah sampai Bantul dari Jakarta, kita minta dua warga tersebut mampir ke SPBU untuk mandi dan ganti baju dan dijemput untuk menjalani isolasi diri selama 14 hari," ungkapnya.

Saat ini, mereka sudah sepekan menjalani karantina dan kondisinya sehat, tak ada gejala mengarah ke Covid-19. "Disini juga ada petugas kesehatan dari Puskesmas Bambanglipuro yang memantau kondisi kesehatan warga yang menjalani karantina," tambahnya.‎ ‎

Lurah Desa Sumbermulyo, Ani Widayati menambahkan pasca adanya dua kali penolakan dari warga bagi warga perantau yang pulang kampung maupun sempat bepergian dari kota yang merupakan zona merah Corona, maka Satgas Penanganan COVID-19, Desa Sumbermulyo menggelar rapat.

Hasilnya, seluruh dusun di wilayah itu tidak boleh menolak pendatang atau warga yang pulang kampung. "Kalau ada warga berani menolak maka warga harus memberikan solusi bagi warga yang ditolak. Apakah menyediakan tempat isolasi di dusun termasuk memberikan jatah makan 3 kali sehari," ujarnya.

Penolakan warga pulang ke kampung halamannya meski dari zona merah sangat tidak sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia dan Pancasila.‎ ‎ "Kami menyadari ketika ada penolakan warga pulang kampung maka jelas bertentang dan mengkhianati sila ke 2 Pancasila yaitu Kemanusian Yang Adil dan Beradab," tegasnya.(hdw/tji)

Editor : Tudji Martudji