MERAHPUTIH I KEDIRI — Tim kuasa hukum terdakwa Imam Jamiin dan Darwanto menegaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pengisian perangkat desa di K
MERAHPUTIH|KEPULAUAN SULA -Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP penggunaan dana desa kepada Kejaksaan Negeri