Pemprov Jatim Terapkan WFH, Khofifah Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Energi

harianmerahputih.id
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberikan keterangan pers

MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (1/4/2026). Kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada fleksibilitas kerja, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi energi serta penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa penerapan WFH harus tetap berada dalam kontrol yang ketat. Sejak pagi, ia telah menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan disiplin dan terpantau.

Baca juga: Petani Jatim Siaga Dampak Konflik Global, HKTI Dorong Inovasi Energi Surya untuk Irigasi

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar kinerja ASN selama bekerja dari rumah, tetapi juga mencakup penggunaan fasilitas kantor. Ia meminta agar konsumsi listrik, termasuk pemakaian pendingin ruangan (AC), tetap dikendalikan meskipun pegawai tidak berada di kantor.

“Saya sudah minta inspektorat menurunkan tim untuk memantau. Walaupun staf WFH, listrik dan AC di kantor harus dipastikan terkontrol,” ujarnya.

Selain pengawasan internal, Pemprov Jatim juga melibatkan Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur dalam menjaga kedisiplinan ASN. Seluruh pegawai diwajibkan melakukan presensi secara digital dan tetap aktif dalam komunikasi selama jam kerja berlangsung.

Khofifah menekankan, perangkat komunikasi ASN tidak boleh dalam kondisi tidak aktif. Hal ini untuk memastikan koordinasi tetap berjalan efektif, tanpa hambatan meskipun pekerjaan dilakukan dari lokasi yang berbeda.

Baca juga: Jatim Buka Peluang Kerja Sama Industri Kulit dengan Australia

“Mereka wajib digital presence, tidak boleh menonaktifkan handphone. Kapan pun dibutuhkan koordinasi, harus bisa langsung terhubung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menggarisbawahi bahwa kebijakan yang diterapkan adalah WFH, bukan Work From Anywhere (WFA). Perbedaan ini dinilai krusial, terutama dalam upaya menekan konsumsi BBM di tengah kebutuhan efisiensi anggaran.

“Kalau work from anywhere, nanti keluar lagi ya pakai bensin lagi. Kalau WFH berarti di rumah, tidak ada penggunaan bensin untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Baca juga: Jatim Tak Tergoyahkan, Tujuh Tahun Beruntun Dominasi SNBP 2026

Namun demikian, kebijakan ini tidak diberlakukan secara menyeluruh di semua sektor. Untuk bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal secara tatap muka. Tenaga pengajar tidak termasuk dalam skema WFH penuh, meskipun beberapa fungsi administratif tetap diberikan fleksibilitas.

Pemprov Jatim menargetkan kebijakan ini mampu menghemat konsumsi BBM hingga 108 ribu liter per bulan, di luar sektor pendidikan. Angka tersebut dinilai signifikan dalam mendukung upaya efisiensi energi sekaligus pengurangan beban anggaran daerah.

Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan WFH ini akan dilakukan secara berkala hingga 1 Juni 2026. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan, diperluas, atau disesuaikan dengan kebutuhan ke depan.(pps)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru