MERAHPUTIH I SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan lima bangunan liar (bangli) semi permanen yang berdiri di atas aset daerah di kawasan Jalan Medokan Asri Timur, Jumat (24/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai langkah pengamanan aset sekaligus menyiapkan lahan untuk pengembangan layanan RSUD Eka Candrarini.
Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, mengatakan lahan seluas 55.310 meter persegi tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung perluasan rumah sakit, termasuk pembangunan area parkir dan fasilitas penunjang sebagai rumah sakit pendidikan.
Baca juga: Tak Ada Ampun! Pemkot Surabaya Sapu Bersih Jukir Liar, Pelaku Langsung Ditangkap
"Pemanfaatan lahan ini diarahkan untuk pengembangan rumah sakit sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wiwiek.
Ia menegaskan, Pemkot terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aset daerah agar tidak disalahgunakan. Seluruh perangkat daerah diminta aktif memantau aset, baik yang telah dimanfaatkan maupun yang masih berupa lahan kosong, guna mencegah pendudukan secara ilegal.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi Pajak Usaha Lewat Sistem Digital
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan bangunan yang dibongkar terdiri atas dua rumah tinggal, satu bengkel, satu kandang sapi, dan satu posko LSM. Seluruh bangunan tersebut berdiri tanpa dasar hukum di atas lahan milik Pemkot.
Menurut Rizal, proses penertiban telah diawali sejak 2024 melalui surat teguran dan peringatan agar pemilik membongkar bangunan secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindak lanjut sehingga Satpol PP mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Portal di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Dipastikan Rp5.000
Usai pembongkaran, area tersebut langsung diamankan dengan pemasangan pagar sesek dan plang penanda aset milik Pemkot Surabaya untuk mencegah pendudukan kembali.
Operasi penertiban melibatkan personel gabungan dari BPKAD, Satpol PP, DSDABM, DLH, Dishub, DPKP, DPRKPP, PDAM, PLN, Kecamatan Rungkut, Kelurahan Kalirungkut, serta unsur TNI dan Polri. (sub)
Editor : Redaksi