Edarkan Sabu, Sopir Truk di Sidoarjo Diamankan Polisi

Foto ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu.
Foto ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu.

MERAH PUTIH l SIDOARJO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo telah berhasil mengamankan DY alias Landak (39) warga Jalan Brigjen Katamso, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

DY diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo setelah kedapatan mengedarkan sabu-sabu.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ekspedisi itu diringkus polisi usai meranjau dagangan sabunya di warung kopi di Desa Kedungrejo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, penangkapan pelaku Landak ini merupakan pengembangan dari pelaku lain yang sebelumnya telah berhasil ditangkap.

"Setelah dilakukan pengintaian, kita berhasil tangkap yang bersangkutan saat tidur di rumahnya," ujar AKP Indra Nadjib saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (9/6).

Indra mengungkapkan, jika pelaku DY alias Landak adalah pembeli sabu dari pelaku S alias Cuklek pemasok sabu yang tertangkap lebih dulu.

"Dalam pemeriksaan S tersebut diketahui tersangka Landak usai membeli sabu darinya," ucapnya.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Landak dan berhasil diringkus dirumahnya.

Di depan petugas, Landak mengakui kalau membeli sabu seberat 2 gram dari S.

Selain itu dirinya juga mengakui kalau sabu yang dia beli tersebut dijualnya kembali kepada perempuan inisial W dengan cara diranjau dengan cara ditaruh didalam lemari es yang ada di warung kopi.

"Saat ini tersangka Landak masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan," pungkas Indra. (lis/her)

Editor : Agiyo monseh F