KPK: Kepala Dinas PUPR, Dinkes, Pendidikan dan BPKAD Sering Korupsi
MERAH PUTIH | Jakarta- Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelototi para pejabat pemerintah atau aparatur sipil Negara (ASN) yang menjalankan kebijakan kepala daerah. Pasalnya, tindak pidana korupsi paling banyak terjadi pada tahun politik.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tahun 2004 terdapat 114 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Kemudian tahun 2014 ada 14 kepala daerah, tahun 2017 sebanyak 10 kepala daerah, tahun 2018 sebanyak 29 kepala daerah, dan 2019 terdapat sembilan kepala daerah yang terjerat.
"Kalau kita lihat dari peta ini sejak tahun 2008, 2014, 2019 itu adalah tahun politik. Tahun 2018, 2017 juga ada tahun politik karena ada pilkada serentak. Nah sekarang tahun 2020 juga ada pilkada serentak di 270 daerah," kata Firli dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020).
Dari data yang ditampilkan Firli, kepala daerah yang paling banyak ditangkap adalah bupati sebanyak 64% atau 73 orang. Sisanya wali kota 24% atau 25 orang, dan gubernur 22% atau 16 orang.
Selain kepala daerah, ada pejabat lain di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap terlibat korupsi. Dalam pengadaan barang dan jasa, misalnya, menurut Firli keterlibatan ASN sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) juga rawan. “Itu (pengadaan barang dan jasa, red) melibatkan PPK. Itu kan pasti ASN,” cetus polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) ini.
Firli pun menyebut terdapat lima dinas yang paling sering jadi lahan korupsi kepala daerah. Di mana seringkali korupsi kepala daerah melipatkan kepala dinas-dinas tersebut. “Dari hasil kajian kami setidaknya ada lima kepala dinas ASN yang terlibat korupsi. Pertama kepala Dinas PUPR. Lalu kepala Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bappeda. Lima ini yang selalu ikut di dalam praktik-praktik atau terlibat kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah,” ungkap Firli.
Terkait dengan potensi korupsi jelang pilkada serentak 2020, lanjut Firli, tidak menutup adanya kemungkinan itu. “Tahun 2020 menjelang pilkada 270 daerah mungkin itu (korupsi, red) masih terjadi,” cetus dia. (jta/ara)
Editor : Ali Mahfud
Harian Merah Putih